News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Sosialisasi Aturan Perundangan Bidang Peternakan

Sosialisasi Aturan Perundangan Bidang Peternakan


           
                The Jambi Times - Jambi - Dalam sambutannya Wagub Jambi menilai bahwa kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan ini memiliki arti dan makna yang sangat penting dalam konteks peningkatan dan keberhasilan pembangunan peternakan di Provinsi Jambi. Melalui pemahaman berbagai peraturan yang ada, para birokrasi, pelaku usaha peternakan dan masyarakat akan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing yang pada akhirnya nanti dapat akan tercipta pengelolaan sumbert daya hewan secara bermartabat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

                Pewmbangunan peternakan di Provinsi Jambi, telah mengacu kepada Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dimana subsatansi penting yang ingin dicapai dengan diterbitkannya Undang-undang tersebut yaitu untuk mewujudkan peternakan maju, berdaya saing dan berkelanjutan, yang ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan para peternak. Hal ini sangat sejalan dengan Visi Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Terwujudnya masyarakat Provinsi Jambi yang Ekonominya Maju, Aman, Adil dan Sejahtera atau JAMBI EMAS tahun 2015.

                Selanjutnya dikatakan Wagub, guna mewujudkan peternakan yang maju dan berdaya saing serta berkelanjutan, Pemerintgah Provinsi Jambi, mengambil beberapa langkah strategis, diantaranya : Membangun Balai Inseminasi Buatan Daerah yang juga berfungsi sebagai ladang pembibitan ternak, seluas 100 ha yang terletak di Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

Mengadakan propgram Gerakan Serentak Birahi, dengan melakukan Inseminasi Buatan sebanyak 10.000 sapi betina dan Memberikan bantuan ternak kepada para petani.

                Seiring dengan perkembangan zaman serta tuntutan otonomi daerah, maka peraturan perundang-undangan di bidang peternakan dan kesehatan hewan, perlu dilakukan penyesuaian. Untuk itu melalui sosialisasi ini, Wagub mengharapkan agar setiap peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara seksama, dengan harapan agar setiap kegiatan yang dilakukan, sudah sesuai dengan landasan hukum bagi penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan. 

Bahwa peternak sebagai pelaku utama di bidang usaha budidaya ternak, perlu diberdayakan oleh Pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan, secara sendiri-sendiri maupun bersama dan bersinergi dengan cara memberikan berbagai kemudahan agar peternak dapat menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan bagi peternak dan keluarganya. (Daryono/foto : Indra/kamera : Ardi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.