SBY Beri 3 Tokoh Perjuangan Gelar Pahlawan
The Jambi Times - Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tiga tokoh perjuangan bangsa, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Ketiganya yaitu, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara dan Letjen TNI (Purn) TB Simatupang dari Sumatera Utara.
Penetapan tiga pahlawan nasional tersebut, berdasarkan usulan dari daerah masing-masing tiga tokoh tersebut. Kemudian dilakukan pembahasan oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).
Setelah melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam maka Kemensos mengusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Kehormatan yang dikoordinasikan Menkopolhukam.
Berikut ini profil tiga tokoh perjuangan tersebut:
1. Radjiman Wedyodiningrat, lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879, merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Dia merupakan Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
2. Lambertus Nicodemus Palar (LN Palar), lahir pada 5 Juni 1900 di Rurukan, Tomohon, Sulawesi Utara. Dia pernah menjabat sebagai wakil Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
3. TB Simatupang, lahir pada 28 Januari 1920, di Sidikalang, Sumatera Utara, merupakan tokoh militer Indonesia.
Dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Simatupang turut berjuang melawan penjajahan Belanda. Dia diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang RI (1948-1949) dan kemudian dalam usia yang sangat muda dia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Perang RI (1950-1954).
Keluarga tiga pahlawan nasional tersebut, akan mendapat haknya yaitu pemugaran pemakamannya dan rehabilitasi rumah. Selain itu janda pahlawan akan diberikan bantuan kesehatan Rp3 juta pertahun dan tunjangan hidup Rp1,5 juta setiap bulannya.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II juga menghadiri penganugerahan gelar pahlawan nasional itu.Seperti yang di langsir okezone (trk)