Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Regional Sumatera Bagian Selatan
The Jambi Times - Bandar
Lampung - Gubernur Jambi,HASAN BASRI
AGUS, usai mengikuti Forum ini kepada wartawan mengatakan rapat ini sebagai
evaluasi tindak lanjut dari hasil temuan-temuan selama ini. ''Tadi dari
evaluasi yang disampaikan temuan BPK RI yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov
Jambi kosong, dan masih ada yang sedang dalam proses tindak lanjut oleh
masing-masing SKPD, yang jelas hari ini saking tukar informasi'' ujar gubernur.
Dalam forum komunikasi tersebut peserta mendapat pengarahan dan masukan dari
nara sumber : BPK RI, BPKP, POLRI dan KPK untuk menjadi pegangan para
bupati/walikota dan gubernur.
Forum saat ini dihadiri oleh
lebih dari 400 orang peserta dari
pemerintah provinsi/kabupaten dan kota, BUMD regional Sumatera Bagian Selatan.
Pembukaan dilakukan oleh anggota 5
BPK RI Dr Agung Firman Sampurna, SE, M.Si, antara lain mengatakan BPK RI
merupakan salah satu dari 8 lembaga negara, ini menunjukkan bahwa sejak awal
kedudukan dan peran BPK RI untuk pengawasan penggunaan keuangan negara,
memperlihatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat mencapai tujuan bernegara, menunjukkan fungsi
auditif sejajar dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selanjutnya Agung Firman menegaskan
rekomendasi BPK RI wajib ditindaklanjuti, oleh karena itu salah satu tujuan forum
komunikasi tindak lanjut rekomendasi hasil BPK RI ini adalah sebagai pembuka
atau memperkuat pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.
Disadari sepenuhnya bahwa volume
keuangan negara yang dikelola dari tahun ketahun menjadi semakin besar dengan
entitas dan satuan kerja yang terlibat dalam pengelolaannya juga semakin
banyak. Oleh karena itu penting untuk memperkuat pelaksanaan Tindak Lanjut
Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) agar akuntabilitas dalam pengelolaan
keuangan negara dapat dijaga dalam derajat yang memadai.
Berdasarkan data empiris, auditor
BPK RI mendeteksi bahwa akan ada peningkatan resiko dalam pengelolaan keuangan
negara yang dihubungkan dengan perhelatan pemilihan umum di berbagai daerah di
Indonesia. Hal ini dapat dilihat dan dicermati dari kenaikan belanja
bantuan sosial dan hibah serta belanja
barang pada saat pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam
jumlah dan porsi yang signifikan. Oleh karena itu dalam rangka menyongsong
penyelenggaraan perhelatan nasional pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden pada
tahun 2014 nanti Auditorat Keuangan Negara V BPK RI memandang perlu untuk
mengambil langkah-langkah antisipatif baik dalam arah konteks arah pemeriksaan
kebijakan pemeriksaan maupun muatan tata kelola internal di lingkungan AUKN V
sendiri.
Selain itu AUKN V memandang perlu untuk memberikan perhatian lebih
kepada Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh pemerintah
daerah, berarti BUMD perlu dilakukan pemeriksaan yang dalam hal ini audit untuk
meningkatkan akuntabilitas, transfaransi juga kinerja termasuk menekan atau
mengurangi potensi kebocoran khususnya bagi
BUMD yang korr bisnisnya berkaitan langsung dengan pelayanan kepada
masyarakat. Arah kebijakan pemeriksaan inilah yang akan dikomunikasikan dalam
kegiatan forum komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Selain
itu untuk memperkuat komitmen dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan
kinerja pengelolaan keuangan negara khususnya bagi Entitas dalam lingkungan
pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara V dengan mengefektifkan Sistem
Pengendalian internal pemerintah dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Dalam pengarahannya disampaikan juga
tentang pemantauan tindak lanjut Rekomendasi BPK RI Periode semenjak tahun 2009
s.d semester I tahun 2013 menunjukkan hasil sebagai berikut, diantaranya untuk
Provinsi/kabupaten/kota di wilayah Pro insi Jambi dari 4618 rekomendasi senilai 331,3 milliar
sebesar 50,09 % telah ditindaklanjuti sesuai dengan Rekomendasi Bpk, sebesar
42,31 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan Rekomendasi BPK dan sebesar
7,6 % belum ditindaklanjuti.
Untuk Provinsi/kabupaten dan kota di
wilayah Provinsi Bengkulu dari 2400 rekomendasi senilai 151,3 milliar rupiah
sebesar 32,5 % telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI, sebesar
35,88 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi BPK dan sebesar
31,5 % belum ditindaklanjuti dan sebesar 0,13 % tidak dapat ditindaklanjuti.
Provinsi Lampung dari 4090 rekomendasi
senilai 317,9 milliar sebesar 63,28 %telah ditindaklanjuti sesuai dengan
rekomendasi BPK, sebesar 17,14 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan
rekomendasi Bpk dan sebesar 19,58 % belum ditindaklanjuti.
Di wilayah Provinsi Bangka Belitung
1913 rekomendasi senilai 52,8 milliar
sebesar 55,36 % telah ditindaklanjuti
sesuai dengan rekomendasi BPK, sebesar 24,41 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi BPK dan sebesar
20,23 % belum ditindaklanjuti.