News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Regional Sumatera Bagian Selatan

Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Regional Sumatera Bagian Selatan




The Jambi Times - Bandar Lampung   Gubernur Jambi,HASAN BASRI AGUS, usai mengikuti Forum ini kepada wartawan mengatakan rapat ini sebagai evaluasi tindak lanjut dari hasil temuan-temuan selama ini. ''Tadi dari evaluasi yang disampaikan temuan BPK RI yang tidak ditindaklanjuti oleh Pemprov Jambi kosong, dan masih ada yang sedang dalam proses tindak lanjut oleh masing-masing SKPD, yang jelas hari ini saking tukar informasi'' ujar gubernur. Dalam forum komunikasi tersebut peserta mendapat pengarahan dan masukan dari nara sumber : BPK RI, BPKP, POLRI dan KPK untuk menjadi pegangan para bupati/walikota dan gubernur.
            Forum saat ini dihadiri oleh lebih  dari 400 orang peserta dari pemerintah provinsi/kabupaten dan kota, BUMD regional Sumatera Bagian Selatan.

            Pembukaan dilakukan oleh anggota 5 BPK RI Dr Agung Firman Sampurna, SE, M.Si, antara lain mengatakan BPK RI merupakan salah satu dari 8 lembaga negara, ini menunjukkan bahwa sejak awal kedudukan dan peran BPK RI untuk pengawasan penggunaan keuangan negara, memperlihatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat  mencapai tujuan bernegara, menunjukkan fungsi auditif sejajar dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

            Selanjutnya Agung Firman menegaskan rekomendasi BPK RI wajib ditindaklanjuti, oleh karena itu salah satu tujuan forum komunikasi tindak lanjut rekomendasi hasil BPK RI ini adalah sebagai pembuka atau memperkuat pelaksanaan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.

            Disadari sepenuhnya bahwa volume keuangan negara yang dikelola dari tahun ketahun menjadi semakin besar dengan entitas dan satuan kerja yang terlibat dalam pengelolaannya juga semakin banyak. Oleh karena itu penting untuk memperkuat pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) agar akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dapat dijaga dalam derajat yang memadai.
            Berdasarkan data empiris, auditor BPK RI mendeteksi bahwa akan ada peningkatan resiko dalam pengelolaan keuangan negara yang dihubungkan dengan perhelatan pemilihan umum di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dan dicermati dari kenaikan belanja bantuan  sosial dan hibah serta belanja barang pada saat pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam jumlah dan porsi yang signifikan. Oleh karena itu dalam rangka menyongsong penyelenggaraan perhelatan nasional pemilihan legislatif serta  pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun 2014 nanti Auditorat Keuangan Negara V BPK RI memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah antisipatif baik dalam arah konteks arah pemeriksaan kebijakan pemeriksaan maupun muatan tata kelola internal di lingkungan AUKN V sendiri. 

Selain itu AUKN V memandang perlu untuk memberikan perhatian lebih kepada Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah, berarti BUMD perlu dilakukan pemeriksaan yang dalam hal ini audit untuk meningkatkan akuntabilitas, transfaransi juga kinerja termasuk menekan atau mengurangi potensi kebocoran khususnya bagi  BUMD yang korr bisnisnya berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Arah kebijakan pemeriksaan inilah yang akan dikomunikasikan dalam kegiatan forum komunikasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Selain itu untuk memperkuat komitmen dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pengelolaan keuangan negara khususnya bagi Entitas dalam lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara V dengan mengefektifkan Sistem Pengendalian internal pemerintah dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.

            Dalam pengarahannya disampaikan juga tentang pemantauan tindak lanjut Rekomendasi BPK RI Periode semenjak tahun 2009 s.d semester I tahun 2013 menunjukkan hasil sebagai berikut, diantaranya untuk Provinsi/kabupaten/kota di wilayah Pro insi Jambi  dari 4618 rekomendasi senilai 331,3 milliar sebesar 50,09 % telah ditindaklanjuti sesuai dengan Rekomendasi Bpk, sebesar 42,31 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan Rekomendasi BPK dan sebesar 7,6 % belum ditindaklanjuti.

            Untuk Provinsi/kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Bengkulu dari 2400 rekomendasi senilai 151,3 milliar rupiah sebesar 32,5 % telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI, sebesar 35,88 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi BPK dan sebesar 31,5 % belum ditindaklanjuti dan sebesar 0,13 % tidak dapat ditindaklanjuti.

            Provinsi Lampung dari 4090 rekomendasi senilai 317,9 milliar sebesar 63,28 %telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK, sebesar 17,14 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi Bpk dan sebesar 19,58 % belum ditindaklanjuti.

            Di wilayah Provinsi Bangka Belitung 1913 rekomendasi  senilai 52,8 milliar sebesar 55,36  % telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK, sebesar 24,41 % ditindaklanjuti namun belum  sesuai dengan rekomendasi BPK dan sebesar 20,23 % belum ditindaklanjuti.

            Di wilayah Sumatera Barat dari 8473 rekomendasi senilai 402,3 milliar sebesar 48,14 % telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK sebesar 28,21 % ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi BPK dan 23,65 % belum ditindaklanjuti.(Tim JT/Hs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.