News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Internasional seminar on sharia and internasional law issues

Internasional seminar on sharia and internasional law issues

(Ilustrasi)

The Jambi Times - Jambi - Pada kesempatan itu Wagub mengatakan, “Ilmu itu adalah harta yang hilang bagi umat Islam jadi di manapun kita jumpa, ilmu itu  harus kita ambil dan di pelajari termasuk  kita semua.”

Dalam sambutan dan arahannya,”  Wagub mengatakan  diskusi mengenai hukum internasional , sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru bagi  dunia Islam tetapi jauh sebelum ini sudah  pernah dikemukakan orang, ulama islam dengan bersumber pada  Al-Qur’an dan Al Hadis telah menulis buku  mengenai hukum internasional sekitar  1.000 tahun sebelumnya.

Misalnya  zaid bin ali (Wafat tahun 122 H ). Demikian pula imam Abu  Hanifah (wafat tahun 150 H) Pernah memberikan ceramah dengan judul hukum internasional islam, dan beliau termasuk orang pertama  yang mengunakan  istilah syiar untuk hukum tersebut. Dan  hal ini dilanjutkan oleh para sahabat. 

Oleh karna itu, penting bagi fakultas syariah atau jurusan lainnya untuk menjadikan  momen seminar ini sebagai upaya merumuskan  kembali  prinsip prinsip syariah dalam menyelesaikan masalah masalah hukum internasional.

Apabila prinsip-prinsip tersebut dapat di rumuskan , maka rumus-rumus itu harus dipertahankan  dan dikembangkan dalam suatu program studi khusus yang dapat di beri label.

Saat wawancaranya kepada media massa, Rektor IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi,  Prof. Dr.Hadri Hasan  megemukakan, “Ini  ide yang kita anggap  cukup cerdas , karena jangan kita menggagab persoalan  isu-isu itu persoalan kita , melainkan persoalan internasional dan bahkan kajiannya ke sariah dan  sejauh ini sampai dimana sariah mempunyai peran dalam pembembentukan  hukum internasional itu atau program saving yang terkait  di internasional. Maka dari itu,  nara sumber kita datangkan dari Malaysia dan Brunai Darusalam ,” ungkap Hadri Hasan.(Tim-JT/Hs)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.