Internasional seminar on sharia and internasional law issues
![]() |
(Ilustrasi) |
The Jambi Times - Jambi - Pada
kesempatan itu Wagub mengatakan, “Ilmu itu adalah harta yang hilang bagi umat Islam
jadi di manapun kita jumpa, ilmu itu harus kita ambil dan di pelajari termasuk kita semua.”
Dalam
sambutan dan arahannya,” Wagub mengatakan diskusi mengenai hukum internasional ,
sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru bagi
dunia Islam tetapi jauh sebelum ini sudah pernah dikemukakan orang, ulama islam dengan
bersumber pada Al-Qur’an dan Al Hadis
telah menulis buku mengenai hukum
internasional sekitar 1.000 tahun
sebelumnya.
Misalnya
zaid bin ali (Wafat tahun 122 H ).
Demikian pula imam Abu Hanifah (wafat
tahun 150 H) Pernah memberikan ceramah dengan judul hukum internasional islam,
dan beliau termasuk orang pertama yang
mengunakan istilah syiar untuk hukum
tersebut. Dan hal ini dilanjutkan oleh
para sahabat.
Oleh
karna itu, penting bagi fakultas syariah atau jurusan lainnya untuk
menjadikan momen seminar ini sebagai
upaya merumuskan kembali prinsip prinsip syariah dalam menyelesaikan
masalah masalah hukum internasional.
Apabila
prinsip-prinsip
tersebut dapat di rumuskan , maka rumus-rumus itu harus dipertahankan
dan dikembangkan dalam suatu program studi
khusus yang dapat di beri label.
Saat
wawancaranya
kepada media massa, Rektor IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof.
Dr.Hadri Hasan megemukakan, “Ini ide yang kita anggap cukup cerdas ,
karena jangan kita menggagab
persoalan isu-isu itu persoalan kita ,
melainkan persoalan internasional dan bahkan kajiannya ke sariah dan
sejauh ini sampai dimana sariah mempunyai
peran dalam pembembentukan hukum
internasional itu atau program saving yang terkait di internasional.
Maka dari itu, nara sumber kita datangkan dari Malaysia dan
Brunai Darusalam ,” ungkap Hadri Hasan.(Tim-JT/Hs)