News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

KPK Akan Periksa 2 Hakim Konstitusi Terkait Suap Akil Mochtar

KPK Akan Periksa 2 Hakim Konstitusi Terkait Suap Akil Mochtar


(Anwar Usman dan Maria Farida (Foto: Abror Rizki/Rumgapres)
The Jambi Times - Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kemungkinan keterlibatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang lain terkait kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar.

"Makanya lagi didalami, karena kita tidak mau terjebak pada satu tersangka saja. Kita melihat kemungkinan masih ada orang-orang lain yang kemungkinan besar terlibat di dalamnya," kata Ketua KPK Abraham Samad, saat ditemui usai Upacara HUT ke-68 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Samad menambahkan, dua hakim yang dimaksud terkait penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yaitu Anwar Usman dan Maria Farida.

"Semua akan dipanggil yang memang dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap kasus ini ya," jelasnya.

Selain itu, sambung Samad, pihaknya juga akan mendalami semua hasil pemeriksaan dokumen yang disita dari Gedung MK.

"Semua kita dalami ya. Dari hasil penggeledahan ada beberapa alat bukti yang kita temukan. Kemudian alat bukti tersebut sudah dibawa ke kantor untuk dilakukan klarifikasi dan divalidasi, untuk dilihat sejauh mana alat bukti itu bisa mendukung terungkapnya kasus ini secara luas," pungkasnya.Seperti yang di langsir okezone,(lam)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.