Satpam Tuntut PT AMP Bayar Gaji 2,6 Milyar
![]() |
| (Foto:Satpam Pengadaian Aksi Demo) |
Mereka sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kota dan Sosnakertrans Kota Jambi tapi tak kunjung selesai,pihak Sosnakertrans Kota Jambi hanya memberikan surat peringatan kepada PT.AMP tersebut,tapi tuntutan ratusan satpam tak kunjung selesai.
Dari hasil laporan dinas Sosnakertran Kota Jambi menyatakan bahwa PT.AMP tidak memiliki izin operasi ,dan yang sebenarnya harus di laporkana aktiftasnya ke Sosnkaertrans Kota Jambi,dan tidak membayar sesuai Upah Minimum Provinsi sebesar Rp:1.300.000,-.
Mereka(satpam)ini bertugas dan bekerjanya di tiap kantor Pedagaian wilayah yang ada di Provisni Jambi.
Aksi demo mereka ini,Kepala Dinas Sosnakertrans Provinsi Jambi H.A.Harris akan segera turun untuk mengecek kantor PT.AMP tersebut.
Alex koordinatar lapangan dalam aksi demo ini,dirinya dan kawan-kawan seprofesi akan kembali turun jika tuntutan mereka tidak kunjung di selesaikan.(Tim-JT)
