Polisi Tangkap 2 alat berat Peti
The Jambi Times - Merangin - Aparat kepolisian menangkap dua alat berat di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Berat, Merangin. Dua alat berat tersebut digunakan untuk menambang emas secara ilegal.Menurut Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada, alat berat tersebut diamankan dalam operasi razia penambangan emas tanpa izin (PETI). Sayang, pemilik dan sopir kedua alat berat kabur terlebih dahulu sebelum tim razia tiba di lokasi.
“Barang bukti yang kita amankan adalah komputer alat berat. Sedangkan alat beratnya tidak bisa dibawa keluar dari lokasi, karena harus menyeberang sungai terlebih dahulu,” ujar Satria Yusada.(B012-b3j)
