Menteri Kehutanan Akan Teken Perjanjian Kayu Legal
![]() |
(Ilustrasi) |
Sebelumnya, Zulkifli menjelaskan, kayu asal Indonesia sudah memiliki jaminan mengenai asal-usul serta proses pengolahan. Ia berharap pasar global menutup kesempatan untuk peredaran kayu ilegal.
Dia menyatakan, melalui penandatanganan perjanjian tersebut, tidak akan ada lagi perdagangan kayu ilegal. "Dengan demikian, illegal loging diharapkan akan dapat dihentikan," kata Zulkifli.
Selain itu, Zulkifli mengatakan, perjanjian ini akan membuka kesempatan pasar yang lebih baik bagi kayu Indonesia. "Nantinya harga kayu akan menjadi lebih baik dan lebih banyak yang terserap," kata Zulkifli.
Mengenai pihak Uni Eropa, Zulkifli menyatakan, kesepakatan sudah selesai dibahas. "Tanggal 30 nanti benar-benar tinggal penandatanganan."
Zulkifli menyatakan melalui perjanjian ini, kinerja ekspor dapat terpacu. "Target produksi kayu kita sampai tahun 2020 itu 60-70 juta metrik ton," katanya. Saat ini, produksi kayu Indonesia tercatat 40 juta metrik ton.Seperti yang di langsir Tempo.co(Ismi Damayanti)