News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Jenderal Sutarman & Aksi Pengepungan Kantor KPK

Jenderal Sutarman & Aksi Pengepungan Kantor KPK


(Ilustrasi)
The Jambi Times - Jakarta - Komjen Pol Sutarman menjadi calon kapolri tunggal untuk menggantikan Jenderal Timur Pradopo. Selama berkarir di kepolisian, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu bukan tanpa catatan hitam.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti aksi pengepungan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh reserse Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya. Selain itu, operasi pemberantasan terorisme yang lebih mengendepankan kekerasan.

"Saya pikir dua hal itu, Sutarman cukup menonjol dan mengagetkan orang," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar kepada Okezone, Sabtu (28/9/2013).

Untuk insiden pengepungan kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang jadi pertanyaan menurut Haris, mengapa Sutarman membiarkan hal itu terjadi. "Pertanggungjawaban dia di mana, itu tidak ketahuan," ungkapnya.

Dia menilai, ketika ada operasi gabungan dua Polda, tentu Kapolri, Kepala Bagian Operasional dan Kabareskrim tahu. "Itu aibnya polisi sampai mengepung kantor KPK," tegasnya.

Soal pemberantasan terorisme, Haris menilai Sutarman sebagai sosok tegas namun tidak argumentatif. Haris mencontohkan, ketika KontraS protes soal kekerasan dalam pemberantasan teroris, Sutarman menjawab bahwa itu penjahat, kalau melawan ditembak.

"Begitu saja jawabnya. Padahal, penegakan hukum tidak seperti itu. Tegas itu memang mengambil tindakan yang sesuai aturan," ujarnya.

Haris juga mengkritisi banyaknya kekerasan yang dilakukan reserse. Menurutnya, sebagai Kabareskrim, Sutarman perlu tahu hal itu. Beberapa bulan terakhir saja, KontraS menerima ratusan aduan kekerasan diduga oleh reserse. Aduan dari warga itu sudah dilaporkan ke Mabes Polri.

"Apakah ini jadi perhatian dia ketika jadi kapolri nanti. Adanya ratusan kekerasan dalam penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan," pungkasnya.Seperti yang di langsir okezone, (trk).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.