Gubernur, Penggunaan Teknologi Elektronik Terus Ditingkatkan.
The Jambi Times - Jambi, Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus memimpin rapat Bidang Pemerintahan dan Politik, Kamis (26/9) bertempat Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Rapat bersama Instansi terkait dibidang Politik dan Pemerintahan ini Gubernur menerima laporan dan paparan program berbagai instansi yang selanjutnya dibahas dalam arahan Gubernur bersama Sekda Ir. H. Syahrasaddin, M.Si., demi kemajuan pemerintahan dan stabilitas politik,”Rapat bidang Politik dan Pemerintahan ini guna mencari solusi dari setiap permasalahan dan mencapai target dari program yang ada,” ungkap Gubernur.
Dalam arahan Gubernur menyampaikan terkait dengan pemerintahan, program percepatan dan penghematan menjadi fokus yang dapat memberi dampak terhadap efisiensi penyelenggaraan pemerintah, “Terkait dengan teknologi saya sangat fokus, era digital pemerintah harus mampu bekerja cepat, efektif, efisien dengan pemanfaatan teknologi,” ujar Gubernur.
Peningkatan pelayanan dan penggunaan data elektronik sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi, Gubernur menginginkan setiap pekerjaan yang dilakukan pejabat dapat dimonitor secara cepat sehingga koordinasi dan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi terus meningkat,”Dimanapun para pejabat berada dalam kondisi bekerja dapat memberi laporan secara elektronik, teknologi terkait dengan ini harus dapat diaplikasikan di Pemerintah Provinsi Jambi untuk memudahkan garis koordinasi,” ungkap HBA.
Seperti diketahui proses pelelangan proyek Pemerintah Provinsi Jambi telah dilaksanakan secara elektronik dan hal ini memangkas beban anggaran sampai 50 milyar lebih selama satu tahun, penghematan dengan penggunaan teknologi ini merupakan tujuan Gubernur HBA dalam penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberi pelayanan dan efisiensi anggaran.
![]() |
| Al Haris Bupati Merangin Dapatkan Piagam Geopark) |
Sedangkan proses pengadaaan atau proyek pada tahun 2014 Sekda menegaskan kepada seluruh instansi Pemerintah Provinsi Jambi melakukannya secara elektronik melalui LPSE, pengadaan secara elektronik ini harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu dalam rapat tersebut juga membahas terkait dengan pemilihan umum yang masih mengalami berbagai permasalahan, adanya data pemilih yang tidak sesuai atau ganda, serta masih adanya pelanggaran lainnya, Gubernur mengingatkan kepada lambaga terkait untuk dapat menyelesaikan setiap permasalahan guna menjaga stabilitas politik dan keamanan masyarakat.
Rapat ini melibatkan Staf Ahli Gubernur, Asisten, Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Humas dan Protokol, Biro Organisasi, Biro Umum, KPDE, BKD, KPID, Sekwan, Korpri, KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP. (Tim-JT/hms))

