News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Al-Haris : Larang SKPD Rekrut Tenaga Honor,Ada Apa?

Al-Haris : Larang SKPD Rekrut Tenaga Honor,Ada Apa?


(Foto JT/Bupati Merangin,Al Haris)
The Jambi Times - Merangin  - Bupati Al Haris melarang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin merekrut honorer baru.

‘’Saya minta kepada kepala SKPD yang baru dilantik, maupun pimpinan SKPD lama untuk tidak menambah atau menerima honorer baru,” ujar Al Haris kepada Media, Rabu (24/9/2013).

Menurut mantan kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi ini, larangan merekrut honorer sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat agar tidak menerima tenaga honorer maupun tenaga kontrak setelah tahun 2005. Jika ada SKPD yang menerima tenaga honorer baru akan dikenakan sanksi tegas sebagai mana undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Al Haris menyatakan, saat ini Pemkab Merangin memiliki 1.040 orang tenaga honorer yang tersebar di berbagai SKPD. ‘’Itupun jumlahnya tidak valid dan saya yakin jumlah tenaga honorer yang tersebar di berbagai SKPD lebih dari itu. Dan penerimaan honorer baru sudah menyalahi aturan dan pemerintah pusat sudah melarang itu sejak lama,” jelasnya.(Muhammad Usman-b3j)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.