SBY Tahu Kabar Penangkapan Kepala SKK Migas dari Media Massa
Ilustrasi Presiden SBY dan Keluarga (Foto: Abror Rizki/Rumgapres)
The Jambi Times - Jakarta - Hingga siang ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), belum mendapat laporan dari Menteri ESDM Jero Wacik, terkait ditangkapnya Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini oleh penyidik KPK.
"Bapak belum menerima laporan Menteri ESDM terkait penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas yang dilakukan KPK semalam," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, di Bina Graha, Jakarta, Rabu (14/8/2013).
Namun kata Julian, SBY mendengar kabar penangkapan Rudi Rubiandini oleh media massa. "Presiden telah mendengar penangkapan dari media massa. Namun laporan lansung dari Menteri ESDM belum diterima sampai siang ini," lanjut Julian.
Julian menjelaskan, pembentukan SKK Migas mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9/2013.
"Yang pasti adalah Presiden ingin penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas berjalan dengan baik. Oleh karena itu dibentuk SKK Migas," terangnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, SKK Migas tersebut diawasi oleh komisi pengawas yang diketuai Menteri ESDM Jero Wacik.
"Komisi pengawas juga bekerja dan ada ketuanya. Itu yang nanti akan kita tunggu. Presiden menunggu laporan dari ketua Komisi pengawas dalam hal ini dipegang oleh Menteri ESDM yang akan menjelaskan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu migas," tutupnya.
(lam/okezone)