News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Nazarudin Di laporkan Mendagri Ke Polisi

Nazarudin Di laporkan Mendagri Ke Polisi

(Mendagri Gamawan Fauzi (Foto: Tri Kurniawan)

The Jambi Times Jakarta  - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan terpidana kasus suap Wisma Atlet itu.

"Saya laporkan kepada Polda Metro terkait penyataan Nazar dalam beberapa waktu terakhir melalui media massa. Bahwa saya merasa Nazar telah menghina saya pribadi, dan saya minta ini diproses secara hukum," ujar Gamawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013).

Ihwal tudingan Nazar bahwa dirinya menerima sejumlah uang melalui seseorang lewat transfer, Gamawan membantahnya dengan tegas.

"Ini Nazar mengatakan, saya menerima uang yang ditransfer Nazar melalui seseorang ke rekening saya. Silakan dicek ke PPATK, ada enggak transfer itu," bebernya.

Dia pun mengaku siap membuktikan bahwa tudingan Nazaruddin tersebut tidak benar. "Silakan dibuktikan, kapanpun, di mana, dan berapa jumlahnya," tandas dia.

Gamawan yang mengenakan kemeja berwarna cokelat ini didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat membuat laporan. Dia berada di Mapolda Metro sekira satu jam. Rencananya, selain Gamawan yang atas nama pribadi, pihak Kemendagri juga akan melaporkan Nazaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah tudingan Nazaruddin yang menyebut ada pemberian dana kepada Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, terkait proyek KTP elektronik (e-KTP) dan proyek pengadaan seragam hansip.

“Tidak ada itu, tudingan dia ngawur," ujar juru bicara Kemendagri Reydonnyzar saat dihubungi wartawan, Jumat 9 September 2011 lalu.

Reydonnyzar menjamin, tidak pernah sekalipun terjadi pertemuan secara pribadi antara perwakilan dari Kemendagri dengan unsur pimpinan KPK. Yang ada, adalah pertemuan resmi Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung KPK pada 24 Januari 2011.

Dalam pertemuan itu, Mendagri meminta keterlibatan KPK untuk mengawasi pelaksanaan proyek E-KTP, mulai tahap prakualifikasi hingga penunjukan konsorsium pemenang tender. Pertemuan tersebut dihadiri seluruh unsur pimpinan KPK hingga deputi. “Kami punya bukti rekaman pertemuan di KPK,” ujar dia.

Mendagri Gamawan Fauzi juga membantah pihaknya memenangkan rekanan tertentu dalam tender pengerjaan proyek elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).Seperti yanga dio langsir okezone (put)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.