KPK akan Periksa Eko "Patrio" Kasus Sport Center Hambalang
Inisial Eko masuk dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahap ke II, bersama 14 anggota dewan lainya. Dia diduga ikut memuluskan megaproyek senilai Rp2,5 triliun tersebut. Namun, dia tak serta merta menyangkalnya.
"Ya tidak apa-apa. BPK sudah kerja secara maksimal, sekarang tinggal KPK menyikapinya, dan saya saat itu di Komisi X DPR sangat keberatan dengan keberadaan Hambalang. Selesai sudah," tegas Eko saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2013) malam.
Salah satu penginisiasi pembentukan Pantia Kerja (Panja) Hambalang itu mengaku, sejak awal sudah sangat keberatan dengan kasus yang sudah merugikan negara hingga Rp471 miliar itu.
"Saya waktu itu kan yang minta pembentukan Panja Hambalang. Artinya, saya sudah keberatan. Terus BPK temukan ini, tinggal KPK menyikapinya. Jadi KPK harus cari benang merahnya, mengapa ini bisa begini," jelas Eko.
Suami Viona Rosalina itu, bersama anggota Komis X lainnya memang pernah menandatangani program yang diajukan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke DPR. Tetapi, lanjut dia, itu untuk program pengembangan atau peningkatan sarana dan prasarana olaharaga, bukan Hambalang.
"Saya tidak tahu pasti, semua tanda tangan atau tidak? Tapi, sebagai badan anggaran (banggar) saat itu dan sudah dinyatakan sah oleh pimpinan komisi dan banggar pusat, mau tidak mau kita banggar yang dari Komisi X menandatangani. Karena untuk kepentingan tadi untuk peningkatan sarana dan prasarana," simpulnya.
Kendati demikian, Eko mengaku siap diperiksa penyidik KPK, jika memang ditengarai terlibat dengan kasus Hambalang.
"Saya siap itu. Bagaimana pun keadaannya saya siap lagi jika dipanggil sebagai saksi. Saya senang sekali malah. Artinya banyak penelusuran-penelusuran yang harus diungkapan," tuntasnya.
Seperti yang di langsir okezone,Sebelumnya, dalam hasil audit BPK tahap II terdapat 15 nama anggota DPR yang disebut-sebut ikut memuluskan anggaran proyek Sport Center Hambalang. Berdasarkan informasi, nama-nama itu merujuk pada:
1. MNS (Mahyuddin NS)
2. RCA (Rully Chairul Azwar)
3. HA (Hery Achmadi)
4. AA (Asman Abnur)
5. APPS (Angelina Patria Pingkan Sondakh)
6. WK (Wayan Koster)
7. KM (Kahar Muzakir)
8. JA (Juhaini Alie)
9. UA (Utut adianto)
10. AZ (Akbar Zulfakar)
11. EHP (Eko Hendro Purnomo)
12. MY (Machmud Yunus)
13. MHD (Mohammad Hanif Dhakiri)
14. HLS (Herry Lontung Sirega)
15. MI (Mardiana Idraswari). (trk)