News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Video Dewan, Penyidik Terkendala Bukti

Kasus Video Dewan, Penyidik Terkendala Bukti


JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jambi hingga saat ini masih belum merampungkan pemeriksaan kasus video bagi-bagi uang anggota DPRD Kota Jambi periode 2004-2009. Salah satu kendala yang dihadapi penyidik, adalah masalah barang bukti yang diduga dibawa oleh Iskandar Rais selaku pelapor. 

Ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi wartawan. Sebagai pelapor, Almansyah mengatakan Iskandar Rais sejauh ini juga belum diperiksa. 

“Kita terus berupaya melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan (Iskandar Rais, red). Karena barang bukti kasetnya diduga ada pada yang bersangkutan,” kata Almansyah. 

Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Iskandar Rais. Namun yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik. 

Untuk diketahui, Iskandar Rais saat ini juga berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Ini setelah turunnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Iskandar Rais bersalah dalam kasus penipuan ratusan juta. (Metrojambi.com)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.