Kasus Video Dewan, Penyidik Terkendala Bukti

Ini dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi wartawan. Sebagai pelapor, Almansyah mengatakan Iskandar Rais sejauh ini juga belum diperiksa.
“Kita terus berupaya melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan (Iskandar Rais, red). Karena barang bukti kasetnya diduga ada pada yang bersangkutan,” kata Almansyah.
Sebelumnya, penyidik juga sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap Iskandar Rais. Namun yang bersangkutan tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik.
Untuk diketahui, Iskandar Rais saat ini juga berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi. Ini setelah turunnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Iskandar Rais bersalah dalam kasus penipuan ratusan juta. (Metrojambi.com)