Polsek Grebek Pelanggir BBM di SPBU
MERANGIN | Pelansir BBM bersubsidi berhamburan keluar dari area SPBU Pulau Rayo Sungai Misang Dusun Bangko Kabupaten Merangin ketika anggota dari Polsek kota datang.
Para pelansir BBM di stasuin pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium di SPBU Pulau Rayo, Sungai Misang, Dusun Bangko, kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin Berhamburan meninggalkan SPBU.
Penertiban dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh anggota kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Iptu. E.Sitorus, Kamis (13/9/2018).
Kapolsek Bangko Iptu.E.Sitorus pemimpin dan ikut serta Waka Polsek Iptu Kosmadi Hardi dan para Kanit juga sejumlah anggota polisi lainya.
Penertiban ini menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat tentang pelansir BBM bersubsidi sehingga merugikan para pengendara yang hendak mengisi BBM baik premium dan solar,”jelas Iptu Sitorus.
Kapolsek menegaskan kepada seluruh pengendara yang akan mengisi BBM jenis premium dan solar hanya diperbolehkan satu kali, untuk jumlah pengisian pada masing masing kendaraan jumlahnya bervariasi.
Adapun setiap pengendara yang mengisi BBM jenis solar ditentukan jumlahnya, untuk kendaraan roda 6 sebanyak 70 liter. Untuk roda 4 (empat) sebanyak 40 liter.
Sedangkan untuk setiap pengendara yang mengisi BBM jenis premium ditentukan jumlahnya, untuk kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 30 liter. Untuk roda 2 (dua) sebanyak 10 liter.
Penertiban pelansir di SPBU Pulau Rayo
Ini akan berkelanjutan.(sar)
Ini akan berkelanjutan.(sar)