News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Salam Lapor Yuzerman

Salam Lapor Yuzerman


The Jambi Times - Merangin  - Setelah melaporkan A Salam pencemaran nama baik, kali ini LSM-LCKI, Yuzerman, alias Buyung dilapor balik anggota komisi III DPRD Jambi fraksi Hanura Salam kepolres merangin.

Diduga tak terima dilaporkan terkait dugaan unsur pencemaran nama baik diakun Facebook pribadinya, Selasa(26/1), sekitar puku 10.WIB, anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

" Ya, pada hari ini, kita melaporkan kembali Yuzerman, atas stetmen dia di salah satu media. Bahwa, dalam  bahasa yang dilontarkannya, itu terkesan  mengadu domba antara Klien saya, dan Bupati Merangin, sementara itu, tidak ada," ungkap kuasa hukum Salam bernama Fauzan.

Dalam hal ini tambah Fauzan, tidak ada maksud dari pihak kliennya untuk menyindir Bupati. Akibatnya stetmen dia hingga berdampak, menimbulkan kebencian antara A. Salam dengan Bupati.

"Jujur dalam hal ini, sama sekali tidak ada niat Pak Salam menyindir Bupati, jadi apa yang katakan Buyung itu, menimbulkan kebencian anatara klien saya dan bupati," tambahnya.

Dilapornya Yuzeman ini, dilengkapi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), dari Polres Merangin, dengan  nomor : STPL/23/1/2016/Res Merangin/ SPKT. Pelapor atas nama  Adul Salam Bin H. Daud. 

Sementara, ketua LCKI Yuzerman dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan, sebagai warga negara yang baik dipersilahkan Salam melaporkan stetmen dia media, itu sah-sah saja.

" Menurut saya, selama berpijak di-NKRI sah-sah saja Salam melapor balik atas stetmen saya buat di beberapa media," kata Yuzerman.

Dikatakan Yuzerman, saat ini pihaknya hanya menunggu proses hukum, biar hukum yang menindak lanjuti hal tersebut. Jika dalam kasus ini akan berakhir di meja hijau Yuzerman mengakui siap lahir batin.

" Biar hukum memprosesnya, kemanapun kita siap, walaupun kemeja hijau," singkat Yuzerman sambil tersenyum.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga dibincangi diruang kantornya, terkait laporan A. Salam tersebut, membenarkan. Dia mengatakan, sejauh ini sebagai penegak hukum pihaknya menerima setiap laporan yang masuk.

" Sebagai penegak hukum, siapun, yang warga negara yang melapor disini  tetap kami terima. Namun, kita tetap mengikuti aturan yang ada," ujar Kapolres.

Dikatakakan lagi, saat ini pihaknya belum bisa membeberkan perkara ini ke awak media. Soalnya, laporan tersebut, saat ini pihak masih didalami.

" Kita dalami dulu, baru kita proses ketahap selanjutnya. Apa lagi kasus ini bukan kasus yang mudah di pecahkan, dan butuh saksi ahki," pungkasnya. (Lik)

JTV


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.