Maju Pilgub Zola Ajukan Pengunduran Diri
The Jambi Times - Muara Sabak -Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola Zulkifli Zulkifli
selasa mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD)Tanjab Timur.
hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (sekda)Tanjab Timur H Sudirman. Menurut Sekda, pengajuan pengunduran diri sebagai bupati merujuk pada UUD Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bersamaan dengan peraturan PKPU Nomor 9 tahun 2015 bahwa untuk bupati yang ingin maju sebagai gubernur harus mengajukan permohonan pengunduran diri.
"Jadi hari ini bupati mengajukan surat permohonan diri sebagai bupati ke DPRD,"ungkap Sudirman.
Selanjutnya, pimpinan DPRD melalui mekanisme banmus akan melakukan rapat paripurna. Yang nanti intinya adalah hanya mengumumkan saja bahwa bupati Tanjab Timur mengundurkan diri.
"Dan akan ada dua prodak yang dihasilkan oleh dewan. Pertama risalah sidang,dan keputusan dewan terkait dengan pengumuman pengunduran diri Bupati,"ujar Sekda.
sekdamenyebutkan,pimpinan dewan akan mengirimkan surat kepada menteri dalam negeri melalui gubernur untuk meneruskan pengunduran diri tersebut.
"Selanjutnya gubernur memprosesnya untuk menteri dalam negeri,"katanya Sekda.
Hal ini dijelaskan Sekda menjadi syarat utama,sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon gubernur yang akan dimulai tanggal 26 Juli.
"Saat ingin mendaftar harus melampirkan paling tidak dua surat ,tanda terima pengunduran diri, surat keterangan bahwa surat pengunduran diri sedang dalam proses,"terang Sekda.(51N)