News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Penembakan SAD Akan di Pidanakan ?

Kasus Penembakan SAD Akan di Pidanakan ?


The Jambi Times - Merangin - Tewas Darmawis (48) warga kungkai Merangin, terus menjadi topik hangat dikalangan masyarakat merangin.

  Maka penegak hukum pun harus bisa membuktikan mana yang salah dan benar.

Hal ini membuat kapolda Lutfi Budianto, akan mengkerahkan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurut Kapolda, hilangnya nyawa seseorang adalah perbuantan suatu pihak dan merugian satu pihak. Maka ada proses hukum.

Inipun juga menjadi kewatiran warga setempat dalam mencari hidup kesehariannya nanti. Maka permasalah suku akan dalam sudah ada langkah-langkah.

"TNI, Polri akan kita kerahkan untuk dalam pengamanan warga yang kesehariannya mencari kehidupan di dalam kebunnya, ini adalah menjadi kewatiran, " ungkap Kapolda Rabu (16/12).

Selain itu saat ditanya penertipan untuk senjata api digunakan Suku Anak Dalam (SAD). Kapolda Lufti Budianto, untuk senjata apa tampa izin, yang ilegal tidak boleh lagi digunakan suku anak dalam.

Apalagi tidak sesuai peruntukannya maka ini adalah menjadi keselahan, maka anak kita terbitkan.

"Senjata api tampa izin yang ilegal tidak boleh digunakan, maka kita tertibkan dan pengunaan, ini pun juga adalah sesuta keselahan,? " jelasnya.

Untuk proses penembakan yang menghilangkan nyawa seseorang, polisi akan melakukan pemeriksaan
Warga setempat dan SAD  akan dijadikan saksi, yang tau mengenai hilang nyawa seorang.

"Kita akan panggil saksi dari warga dan SAD, yang tau mengenai hilangnya nyawa seorang, " tutupnya. (lik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.