Bila Diizinkan Negara, Mada LMP Riau Siap Berangkat Ke Papua
The Jambi Times, PEKANBARU | Daerah bagian terluar Indonesia
Papua hingga saat ini masih belum kondusif. Diberitakan oleh beberapa media
mainstream dan beberapa media televisi belakangan ini menunjukkan situasi
daerah yang kaya akan sumber daya alamnya itu masih memanas.
Korban dari pihak TNI maupun Polri dikabarkan ada yang meninggal
dunia dalam peristiwa di Manokwari beberapa pekan lalu.
Markas Daerah Laskar Merah Putih provinsi Riau (Mada LMP
Riau) dibawah kepemimpinan Edi Bengawan merespon situasi tersebut. Ketika
ditemui oleh awak media pada Sabtu sore (31/8) mengatakan siap membantu aparat
TNI-Polri bila diizinkan Negara dalam koridor bela negara menjaga keutuhan
NKRI.
Hal tersebut dituturkan Edi Bengawan di Markas Daerah LMP
Riau. Menurut Edi bahwa UUD 1945 mewajibkan setiap warga negara
ikut serta dalam membela negara.
" UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 menyatakan Tiap-tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, dasar
tersebut yang menjadi pedoman kami di LMP”. Jelasnya kepada awak media.
Dilanjutkan Edi, Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 68
disebutkan bahwa Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
negara.
“Pada saat ini ada tantangan disintegrasi bangsa dan negara, bahwa
di bumi Indonesia hanya boleh bendera Merah Putih berkibar dari Sabang sampai
Merauke. Kita mendukung upaya yang dilakukan TNI-Polri dalam menjaga
keutuhan NKRI, bahwa saudara-saudara di Papua adalah saudara sebangsa dan
setanah air” sambung Edi menegaskan.
Disinggung kesiapannya bila diminta mengirimkan anggota Mada LMP
Riau ke Papua, Edi dengan tegas menyatakan siap jika Negara yang memintanya.
“ Kita siap bila diminta Negara mengirimkan anggota kita ke Papua.
Kita akan bantu TNI-Polri. LMP Riau adalah ormas bela negara. Sejumlah anggota
kita bersedia bila diperintahkan ke Papua untuk menjaga keutuhan NKRI bagi
saudara-saudara kita di sana”. Jelas Edi. (FB)