18 Adegan Rekontruksi Pembunuhan Muhammad Anjay Oleh Anggota Geng Motor diperankan Pelaku
The Jambi Times, JAKARTA | Satuan
Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi
kasus tewasnya seorang remaja Muhammad Anjay (23) dan penyerangan dengan
senjata tajam terhadap dua rekan Anjay akibat dianiaya anggota geng
motor beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres
Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu melalui Kbo Reskrim Iptu
Yudi Achdiansah mengatakan, sebanyak 7 orang tersangka memperagakan 18
adegan.
“Jadi sore ini kami lakukan
rekonstruksi sebanyak 18 adegan. Tujuannya untuk memastikan keterangan
tersangka maupun saksi, dan juga menjadi satu rangkaian berkas ke
pengadilan nanti,”Ujar Iptu Yudi , Rabu (18/09/19).
Tampak
dalam adegan ke 11 ( sebelas ) para pelaku geng motor tersebut
memperagakan pelaku menyerang korban , lalu tampak jelas dalam adegan Ke
14 ( empat Belas ) pelaku SP membacok korban menggunakan celurit.
Sementara
Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra menambahkan "Korban (Anjay) bersama
dua rekannya langsung ditikam oleh para pelaku. Korban sempat dilarikan
ke Klinik 24 jam hingga kemudian dirujuk ke RS Pelni, setelah ditangani
medis korban meninggal dunia. Sedangkan dua rekan korban lainnya yang
terluka dirujuk ke RS Tarakan,".tambahnya
Seperti
diberitakan sebelumnya, para petugas Polres Metro Jakarta Barat
mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki lima anggota geng motor
lantaran melawan petugas saat hendak diamankan.
Kelima
orang ini adalah bagian dari total 14 orang yang dibekuk tim pimpinan
Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra karena terlibat kasus penusukan
hingga tewas Muhammad Anjay (23) dan penyerangan dengan senjata tajam
terhadap dua rekan Anjay.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa kelompoknya memang berniat
tawuran dan mencari lawan lewat sosial media dan live streaming sosial
media.
Para pelaku adalah gabungan lima geng motor yang tergabung dalam kelompok geng motor Jakarta Tangerang All Star.
Dari
para tersangka, polisi juga menyita barang bukti dua buah golok
gergaji, satu buah celurit gagang kayu, satu bilah celurit tanpa gagang,
samurai gagang besi, stik golf, satu unit handphone, sepasang pakaian
korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor
polisi.