Wabup Ikut Tanda tangani MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak
The Jambi Times, KUALATUNGKAL | Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. Haji Amir Sakib hadiri
penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Jambi dalam hal ini
Gubernur Jambi dan Bupati Walikota Provinsi Jambi dengan kepala kantor
wilayah Dirjen pajak Sumatera Barat dan Jambi dan Kepala Kantor
Pelayanan Pajak tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah
Jambi. Senin (26/08).
Kegiatan yang
dilaksanakan di ruang pola gubernur Jambi ini turut dihadiri oleh
Gubernur Jambi, Walikota, Bupati, Sekretaris Daerah, dan Provinsi Jambi,
Kepala Bapenda Provinsi dan Kabupaten kota se Provinsi Jambi.
Dirjen
Pajak Sumatera dan Jambi, Linda Wati dalam sambutannya mengatakan
Provinsi Jambi merupakan salah satu provinsi yang termasuk dalam nota
kesepahaman kerjasama, hal ini dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan
pajak dana bagi hasil pajak dan Retribusi Daerah. Selain itu juga
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur pajak dalam menjalankan
tugasnya memanfaatkan data dan informasi pajak secara optimal dalam
upaya mencapai keadilan pajak dan perpajakan dalam konfirmasi status
wajib pajak.
Sementara itu, Gubernur Jambi H.
Fahcrori Umar dalam sambutannya mengatakan acara penandatanganan
kesepakatan bersama tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan
daerah kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam upaya
meningkatkan penerimaan daerah melalui penggalian potensi sektor
perpajakan dimana pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi
mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah.
"Sekaligus membangun komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan" tambah Fachrory.
Lebih
lanjut Gubernur Jambi menjelaskan, pajak daerah merupakan salah satu
sumber Pendapatan Asli Daerah, sangat berperan penting dalam pelaksanaan
fungsi pemerintahan tentang pembiayaan pembangunan.
"saya
sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi ini, karena kita sadari bahwa peningkatan sektor perpajakan
merupakan tanggung jawab kita bersama dan menjadi jaminan insentif untuk
meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan" ujarnya.
"Saya
berharap agar kesepakatan yang dibuat hari ini diikuti dengan kata ke
depan dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab masing-masing daerah
provinsi maupun kabupaten kota" tambahnya.
Wakil
Bupati H. Amir Sakib usai mengikuti acara mengatakan kita kabupaten
Tanjung Jabung Barat akan berusaha semaksimal mungkin meningkatkan
potensi pajak daerah kita dan mendukung penuh strategi dan kebijakan
Dirjen pajak serta kebijakan untuk mendukung optimalisasi penerimaan
dari sektor perpajakan.
"optimalisasi
penerimaan pajak pusat dan daerah kegiatan yang dilaksanakan ini
merupakan wujud komitmen kita bersama dalam upaya meningkatkan
penerimaan daerah melalui penggalian potensi sektor perpajakan dimana
pemerintah daerah dan Direktorat Pajak akan bersinergi mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak di daerah, tutur Wabup.(adv hms)