Bayi Berusia 2 Bulan dikalideres Tega Dianiaya Art
The Jambi Times, JAKARTA | Kesal
Lantaran Kerap Menangis seorang asisten Rumah Tangga ( art ) berinisial
KN ( 27 th ) tega melakukan penganiayaan terhadap seorang Bayi berusia 2
bulan di rumah majikannya di jl Waru Kalideres Jakarta Barat
kejadian
tersebut terjadi pada hari minggu ( 18 / 8 / 2019 ) dimana pelaku
merupakan pengasuh bayi yang digaji oleh majikan nya sendiri, Pelaku
tega melakukan penganiayaan lantaran pelaku kesal karena tangisan bayi
dimana pelaku melakukan penganiayaan dengannya cara mencubit, mencakar
sampai menimbulkan luka pada bagian seluruh tubuh bayi ujar Kapolsek
Kalideres Akp Indra Maulana, Rabu ( 21/8/2019 )
Dimana pelaku baru bekerja selama 2 minggu dan pelaku tidak memiliki latar belakang sebagai pengasuh bayi
saat
ini kondisi korban sudah mendapatkan perawatan intensif di sebuah rumah
sakit swasta di jakarta barat dan kondisi saat ini sudah membaik tambah
Indra
Dan saat dilakukan pemeriksaan pelaku
sangatlah kooperatif dan kami langsung melakukan penjemputan sesaat kami
mendapatkan laporan dari orang tua korban guna mempertanggungjawabkan
atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak No
35/2014 tentang perubahan undang undang no. 23 tahun 2002 tentang
perlindungan anak
KPAI ai Maryati Soleha
menyampaikan mengapresiasi kepada kepolisian yang sudah bergerak cepat
mengamankan pelaku dimana kondisi fisik korban yang relatif masih bayi
jika tidak mendapat kan penanganan serius akan mengakibatkan hal yang
fatal
kami menghimbau kepada masyarakat agar dapat memilih pengasuh bayi yang berpengalaman dan memiliki riwayat jelas imbuhnya