Rakor Gubernur Se- Sumatera Lahirkan Piagam Memorandum of Rafflesia
The Jambi Times, BENGKULU | Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se - Sumatera tahun 2019 di
Provinsi Bengkulu melahirkan Piagam Memorandum of Rafflesia.
Piagam
Memorandum of Rafflesia tersebut berisikan 11 poin hasil dari
kesepakatan seluruh Gubernur di Pulau Sumatera yang ditandatangani
bersama, terkait peningkatan peran Pulau Sumatera dalam percepatan
pembangunan ekonomi nasional.
Gubernur Bengkulu
Rohidin Mersyah selaku pimpinan Rakor menyebutkan, ada beberapa issu
yang dibahas dalam Rakor ini terkait peningkatan peran Pulau Sumatera
dalam pembangunan ekonomi nasional diantaranya, Pembangunan
infrastruktur dikawasan Pulau Sumatera serta Peningkatan konektivitas di
Pulau Sumatera.
“Pengelolaan komoditas
unggulan Pulau Sumatera, upaya pelestarian sumberdaya alam dan kehutanan
Pulau Sumatera dalam konteks ekonomi nasional serta perlindungan
perempuan dan anak,” sebut Gubernur Rohidin.
Rakor
ini juga dihadiri seluruh Kepala Bappeda se- Sumatera, Kepala Dinas
Pariwisata Sumatera Barat dan Sumatera Utara serta Staff Ahli Bidang
Pemerataan Kewilayahan Kementerian BPN/Bappenas RI, Pakar Hukum Tata
Negara dan Sekretaris Menteri PPPA RI.
Dijelaskan
Gubernur Rohidn, peran Pulau Sumatera dalam konteks Nasional sangatlah
berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dimana, jelas Gubernur
Rohidin, Pulau Sumatera memberikan kontribusi sebesar 21-22 persen pada
pertumbuhan ekonomi nasional, sedangkan Pulau Jawa pada angka 50 persen
dan 30 persen pulau lainnya.
“Kalau kita
melihat struktur ekonomi seperti ini maka Pulau Sumatera memiliki
potensi yang sangat besar untuk mendorong perkembangan pertumbuhan
ekonomi nasional,” jelas Gubernur Rohidin.
Gubernur
Rohidin sangat yakin hasil dari Rakor ini nantinya dapat memberikan
kontribusi yang sangat signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional
dengan posisi Pulau Sumatera yang sangat strategis.
Hasil
dalam kesepakatan tersebut, menurut Gubernur Rohidin akan
ditindaklanjuti dengan melakukan pertemuan kembali di Provinsi Bengka
Belitung guna membahas rencana aksi, bersama seluruh Bappeda se -
Sumatera dan dikonsolidasikan dengan DPD se- Sumatera.
“Setelah
itu baru akan dimintakan waktu untuk rapat terbatas dengan Presiden dan
Wakil Presiden RI bersama Kementerian terkait, mengenai rencana aksi
yang sudah disepakati bersama tersebut,” tegas Gubernur Bengkulu yang ke
sepuluh ini. (Rian- Dora- Khaffi Media Center Pemprov Bengkulu)
Berikut isi dari Piagam Memorandum of Rafflesia :
1. Mendorong
peningkatan konektivitas di Pulau Sumatera melalui dukungan percepatan
pembangunan jalan tol Trans sumatera dan rel kereta api sumatera yang
menghubungkan provinsi-provinsi di pulau sumatera dan terintegrasi
dengan pelabuhan-pelabuhan startegis di masing-masing wilayah.
2. Mendukung
pelaksanaan program tol laut melalui pengembangan pelabuhan –pelabuhan
diwilayah barat pulau sumatera dan penguatan posisi pelabuhan Sabang
serta mendorong jalur pelayaran wilayah barat pulau sumatera sebagai
jalur alternatif pelayaran selain selat Malaka.
3. Mendukung
percepatan penetapan dan pengembangan pelabuhan Provinsi Bengkulu,
Batam Provinsi Riau, Sungai liat dan Tanjung Gunung kepulauan Bangka
Belitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) agar dapat menjadi pusat
pertumbuhan ekonomi baru di Pulau Sumatera serta mendorong pemerintah
untuk menfasilitasi pembentukan KEK lainnya di Pulau Sumatera yaitu,
Kula Enok dan Pulau Rupat Provinsi Riau serta Mandeh dan Siberut
Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
4. Meningkatkan
konektivitas Pulau Sumatera dan Pulau Jawa melalui percepatan realisasi
pembangunan jembatan Selat Sunda, agar dapat mewujudkan pemerataan
pembangunan antara Pulau Sumatera dan Pulau jawa.
5. Mendukung
pembangunan provinsi kepulauan di Pulau Sumatera melalui percepatan
jembatan Selat Bangka yang menghubungkan kepulauan Provinsi Bangka
Belitung dan Provinsi Sumatera Selatan serta jembatan Batam – Bintan
Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan konektivitas serta mendorong
pemerintah pusat untuk segera mengesahkan rancangan Undang-uUndang
Daerah Kepulauan.
6. Membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak tingkat desa melalui APPDes.
7. Mengembangkan
kopi Sumatera sebagai komoditas unggulan pulau Sumatera dengan
membangun pusat perdagangan kopi yang terintegrasi (Sumatera Trading
Coffe House) sebagai pusat kerjasama pemasaran dan peningkatan kualitas
produk mulai dari tanam hingga hilirisasi.
8. Meningkatkan
peran Pulau Sumatera dalam pertumbuhan ekonomi nasional melalui
optimalisasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dan meningkatkan
produktifitas serta hilirisasi komoditas unggulan Pulau Sumatera yang
saat ini sudah menjadi unggulan masing-masing provinsi.
9. Mengusulkan
Provinsi lampung sebagai salah satu alternative untuk dikaji sebagai
Ibukota negara Republik Indonesia dalam rangka mengakselerasi
pemabngunan pulau sumatera dan pembangunan nasional.
10. Mendorong peningkatan peran pulau Sumatera sebagai pendukung logistik komoditas pangan untuk Pulau Jawa.
11. Bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkoba, human trafficking dan illegal fishing.
(Rian – Dora – Khaffi Media Center Pemprov Bengkulu).