News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Konflik Lahan di Jambi Kian Marak, Pemerintah Gelar Penyelesaian

Konflik Lahan di Jambi Kian Marak, Pemerintah Gelar Penyelesaian



The Jambi Times, JAMBI | Sekretaris Daerah  Provinsi Jambi M.Dianto mengemukakan, camat harus turut andil dalam pembinaan dan pengawasan pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya penyelesaian konflik lahan di wilayahnya. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Camat se Provinsi Jambi Semester I Tahun 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (19/07/2019).


Tema Rakor Camat tersebut adalah "Dengan Rapat Koordinasi Camat se Provinsi Jambi Kita Tingkatkan Peran Sera Camat dalam Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan di Kawasan Hutan terhadap TORA (Tanah Objek dan Reformasi Agraria) serta PS (Perhutanan Sosial) Menuju Jambi TUNTAS 2021."
  

Sekda menjelaskan, TORA secara garis besar berupa kegiatan rehabilitasi atau redistribusi lahan yang berasal dari bekas atau eks HGU atas pembebasan lahan hutan atau hutan negara dan hutan produksi, lahan ini diperuntukan bagi seluruh buruh tani, para petani lainnya dan masyarakat yang membutuhkannya dengan target mencapai 9 juta hektar di seluruh Indonesia.



Mengenai Penyelesaian Konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi, M. Dianto mengatakan bahwa Rakor Camat ini juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan masukan berkaitan dengan permasalahan lahan, langsung kepada Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup RI. "Kita berharap kepada Sekjen nantinya dapat disampaikan dalam rencana RPJMN mendatang, agar Provinsi Jambi mendapatkan perhatian ihwal konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi," tambah Sekda.


Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Bambang Hendroyono menyampaikan paparan tentang cara penyelesaian permasalahan konflik lahan di kawasan hutan terhadap TORA (Tanah Objek dan Reformasi Agraria) serta Perhutanan Sosial.(adv hms)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.