News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Mahasiswa Demo Hotel FH Soal Narkoba Prostitusi

Mahasiswa Demo Hotel FH Soal Narkoba Prostitusi



The Jambi Times, JAKARTA | Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra ingin menghadirkan Jakarta sebagai kota yang standar moralnya tinggi

“kami tidak ingin Jakarta kompromi terhadap praktik yang tidak sesuai dengan perda Hotel Fashion yang berada di kawasan mangga besar dan terkenal sebagai hotel yang memiliki fasilitas Griya Pijit,”kata Bintang saat berunjukrasa di depan Hotel Fashion, Sawah Besar, jakarta Pusat, Senin (15/7/19).

Pasalnya, Hotel yang secara umumnya adalah tempat peristirahatan atau biasanya orang pendatang yang menginap untuk istirahat. Akan tetapi, hotel fashion memiliki keunikan yang dapat membuat public curiga.

Bintang mencontohkan, seperti adanya kamar yang bisa transit atau hanya beberapa jam saja bisa dapat disewakan. Bahkan, terdapat beberapa kamar yang memiliki dan terdapat sound yang membuat kecurigaan. Menurut dia, untuk apa sound dipasang dikamar dan bahkan suara soundnnya amat sangat keras?apakah itu kamar sekaligus room untuk para tamu pesta narkoba?

Dengan demikian, berkedok Griya Pijit, hotel fashion sudah bukan rahasia Umum lagi sebagai tempat Prostitusi dan peredaran narkoba. Sehingga, dengan adanya fasilitas hotel dengan tingkat gedung sampai 1.0 Lantai, hotel fashion menjadi tempat para pesta narkoba hingga 24 jam.

“Tahun 2011 pernah terjadi bahwa ada 3 orang meninggal di hotel fashion akibat karena over dosis. Maka dari itu, kami yang merupakan kader serta pengurus PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) menilai adanya indikasi bahwa hotel fashion merupakan tempat pesta narkoba dan menyediakan Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi,”jelas Bintang

Padahal kata dia, jelas Perda DKI nomor 8 tahun 2007 menyebutkan tentang Ketertiban Umum pasal 42 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang:
a. Menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial 
b. Menjadi penjaja seks komersial 
c. Memakai jasa penjaja seks komersial.

Maka dari itu pihaknya mengajak seluruh mahasiswa, pemuda dan masyarakat mengawal dan menyatakan sikap untuk melakukan Jihad Sosial dalam hal nemberantasan Prostitusi di Jakarta.

“Apabila tuntutan ini tidak di indahkan maka kami akan menagih Janji Gubernur Anies Baswedan serta segala upaya konstitusional agar Izin Hotel Fahion segera dicabut dan ditutup segala aktifitas Usahanya.”tegas Bintang.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.