Mahasiswa Demo Hotel FH Soal Narkoba Prostitusi
The Jambi Times, JAKARTA | Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Wahyu Saputra ingin menghadirkan Jakarta sebagai kota yang standar moralnya tinggi
“kami tidak ingin
Jakarta kompromi terhadap praktik yang tidak sesuai dengan perda Hotel
Fashion yang berada di kawasan mangga besar dan terkenal sebagai hotel
yang memiliki fasilitas Griya Pijit,”kata Bintang saat berunjukrasa di
depan Hotel Fashion, Sawah Besar, jakarta Pusat, Senin (15/7/19).
Pasalnya,
Hotel yang secara umumnya adalah tempat peristirahatan atau biasanya
orang pendatang yang menginap untuk istirahat. Akan tetapi, hotel
fashion memiliki keunikan yang dapat membuat public curiga.
Bintang
mencontohkan, seperti adanya kamar yang bisa transit atau hanya
beberapa jam saja bisa dapat disewakan. Bahkan, terdapat beberapa kamar
yang memiliki dan terdapat sound yang membuat kecurigaan. Menurut dia,
untuk apa sound dipasang dikamar dan bahkan suara soundnnya amat sangat
keras?apakah itu kamar sekaligus room untuk para tamu pesta narkoba?
Dengan
demikian, berkedok Griya Pijit, hotel fashion sudah bukan rahasia Umum
lagi sebagai tempat Prostitusi dan peredaran narkoba. Sehingga, dengan
adanya fasilitas hotel dengan tingkat gedung sampai 1.0 Lantai, hotel
fashion menjadi tempat para pesta narkoba hingga 24 jam.
“Tahun
2011 pernah terjadi bahwa ada 3 orang meninggal di hotel fashion akibat
karena over dosis. Maka dari itu, kami yang merupakan kader serta
pengurus PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) menilai adanya
indikasi bahwa hotel fashion merupakan tempat pesta narkoba dan
menyediakan Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi,”jelas Bintang
Padahal
kata dia, jelas Perda DKI nomor 8 tahun 2007 menyebutkan tentang
Ketertiban Umum pasal 42 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang:
a. Menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial
b. Menjadi penjaja seks komersial
c. Memakai jasa penjaja seks komersial.
Maka
dari itu pihaknya mengajak seluruh mahasiswa, pemuda dan masyarakat
mengawal dan menyatakan sikap untuk melakukan Jihad Sosial dalam hal
nemberantasan Prostitusi di Jakarta.
“Apabila
tuntutan ini tidak di indahkan maka kami akan menagih Janji Gubernur
Anies Baswedan serta segala upaya konstitusional agar Izin Hotel Fahion
segera dicabut dan ditutup segala aktifitas Usahanya.”tegas Bintang.(**)