DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBDP
The Jambi Times, MUAROJAMBI | Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi
bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi, Menggelar rapat
paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2019.
Ketua
DPRD Muaro Jambi Hj.Salma Mahir.SE pada saat pembacaan putusan Badan
Anggaran (Banggar) mengatakan nantinya akan mulai dibahas setelah KUA
PPAS tersebut menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2018.
Senin, (15/07/2019)
“Nota kesepakatan ini
selanjutnya akan dijadikan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan
daerah tentang anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran
2019,” ungkap Salma
Lanjut dikatakan
Salma,jalannya Rapat Paripurna menjelaskan dengan memperhatikan
kehadiran anggota DPRD yang menandatangani maka rapat terpenuhi dan
dinyatakan sah.
“Setelah melalui proses
pembahasan antara badan anggaran DPRD (Banggar) bersama tim anggaran
pemerintah daerah (TAPD) menyangkut kebijakan umum anggaran dan
prioritas plafon anggaran sementara perubahan (KUA PPAS) tahun anggaran
2019 , yang telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang selanjutnya
dirumuskan melalui naskah KUA-PPAS perubahan, karena saat ini kita akan
melaksanakan penandatangan nota kesepakatan bersama tersebut,”Jelasnya
Salma .
Sementara itu Bupati
Muaro Jambi Hj.Masnah Busro.SE dalam sambutannya menyampaikan
penandatangan nota kesepakatan ini merupakan langkah maju ke tahapan
berikutnya penyusunan RKA setiap organisasi perangkat daerah yang akan
dibahas bersama dengan komisi di legislatif yang diharapkan dapat
berjalan dengan lancar hingga persetujuan bersama.
“Semoga
apa yang sudah kita lakukan akan membawa dampak dan manfaat bagi
daerah, terutama untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muaro
Jambi,” pungkasnya.