Bersihkan BUMN dan Kementerian dari Paham Radikalisme
The Jambi Times, JAKARTA | Pancasila adalah rumah kita bersama, tidak ada toleransi sedikitpun
bagi yang mengganggu Pancasila dan mempermasalahkan Pancasila. Tidak ada
lagi orang Indonesia yang tidak mau berbhineka tunggal ika. Tidak ada
lagi orang Indonesia yang tidak toleran terhadap perbedaan, tidak
toleran pada agama, suku, etnis lain. Demikian pidato Visi Indonesia
yang dibacakan Presiden Indonesia terpilih Jokowi periode 2019 – 2024
pada hari Minggu. 14 Juli 2019 di SCC Sentul. Bogor.
Samsul
B. Ibrahim, Wakil Ketua Umum DPP Teman Jokowi sependapat dengan pidato
Visi Indonesia, Presiden Jokowi. "Pancasila adalah Rumah Indonesia
Bersama. Dan kita mesti tegas untuk menjaga Pancasila terutama dari
ancaman Radikalisme," kata Samsul pada Selasa, 16 Juli di Jakarta.
Menurut
Samsul paham Radikalisme ancaman serius bagi Pancasila, Kebhinekaan dan
Keutuhan NKRI. Karena itu senada dengan Visi Pidato Jokowi, Samsul
memberikan contoh adanya beberapa BUMN dan Kementerian yang terindikasi
Radikalisme. Samsul menjelaskan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan
Staf Khusus Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Arief Tugiman
menyampaikan ada 100 masjid yang dimiliki gabungan kementrian, lembaga,
dan BUMN.
Samsul mengutip penyampaian Arief, dari
100 masjid, 41 di antaranya terpapar paham radikal. Dan datanya, yaitu
11 masjid di kementrian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN.
Kata Samsul, dengan rincian masjid-masjid yang terindikasi radikal,
terdapat pula tingkatan kategori keradikalannya mulai dari terindikasi
terpapar rendah, sedang dan tinggi.
Untuk yang
pertama kategori rendah artinya secara umum cukup mederat tetapi
berpotensi radikal dan dalam kategori ini terdapat 7 masjid yang di
kategorikan keradikalan tingkat rendah. Adapun yang kedua kategori
sedang artinya tingkat radikalisme cendrung tinggi dan dalam kategori
ini terdapat 17 masjid yang di kategorikan keradikalan tingkat sedang.
Samsul juga menjelaskan yang ketiga kategori tinggi artinya ada
provokasi untuk melakukan tindakan intoleran dan dalam kategori ini
terdapat 17 masjid yang dikategorikan keradikalan tingkat tinggi.
Menurut
Samsul dengan kondisi seperti ini masyarakat perlu melihat, sebenarnya
bukan masjidnya yang terindikasi radikal, akan tetapi penceramah yang
berada di masjid-masjid tersebut yang mempunyai paham radikalisme.
Samsul sangat prihatin sekarang ini sudah banyak penceramah beraliran
radikal yang masuk kedalam masjid yang dimiliki gabungan kementrian,
lembaga, dan BUMN.
"Berdasrkan data yang tersebar
di atas kurang lebih sekitar 50 penceramah yang sudah masuk kedalam
masjid-masjid tersebut dan sudah terindikasi paham radikal. Kondisi
sangat memprihatinkan," kata Samsul panjang lebar.
Samsul.juga
mengutip berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme dan Wahid Institute pada 31 Oktober 2018,
sebanyak 0,4 persen warga Indonesia pernah melakukan kegiatan radikal.
Berdasrkan hasil survei tersebut, kata Samsul, sebanyak 39 mahasiswa di
kampus besar di 15 provinsi tertarik paham radikalisme. Dan yang
menyedihkan 7,7 persen orang Indonesia mau bertindak radikal.
Samsul
menegaskan berdasarkan Pidato Visi Indonesia tentang Rumah Pancasila
dan melihat laporan-laporan tentang Radikalisme. maka sudah saatnya
Pemerintah membersihkan seluryh BUMN dan Kwmenterian yang terindikasi
paham Radikalime. "Ini merupakan tugas serius demi menjaga Rumah Kita
Bersama, Pancasila dan NKRI. Jadi tidak bisa dianggap sepele dan
setengah-setengah."
Tak hanya di BUMN dan
Kementerian. Samsul juga mengajak semua pihak untuk memantau dan
memonitoring kegiatan yang terindikasi Radikalisme yang juga bisa masuk
melalui pendidikan dan kemasyarakatan. "Saya rasa pidato Bapak Jokowi
tentang Rumah Kita Pancasila dan NKRI adalah sikap tegas Beliau menjaga
dari ancaman Radikalisme," kata Samsul.(**)