Pengelola Tempat Wisata Harus Menjamin Keamanan dan Keselamatan di Tempat Wisata
Sorotan YLKI
Tulus Abadi,
Ketua Pengurus Harian YLKI
Beberapa
hari setelah merayakan Idul Fitri, biasanya masyarakat akan
berbondong-bondong menyerbu tempat destinasi wisata. Tentu ini hal yang
positif, setidaknya untuk menggairahkan ekonomi lokal. Plus untuk
mempromosikan destinasi wisata lokal kepada wisatawan nusantara.
Mengingat
terjadi lonjakan konsumen yang drastis, YLKI meminta kepada semua
pihak, khususnya pemerintah daerah, pengelola tempat wisata dan
konsumen, untuk memerhatikan beberapa hal, yakni :
1.
Pengelola tempat wisata harus memperhatikan jumlah pengungjung dengan
kapasitas maksimal tempat wisata. Jangan jor-joran menjual tiket masuk,
sehingga terjadi over kapasitas tempat wisata tersebut. Jika hal ini
terjadi sangat merugikan bahkan membahayakan konsumen. Merugikan karena
konsumen menjadi tidak optimal dalam menikmati wahana wisata. Dan
membahayakan, karena bisa terjadi _accident_ di tempat wisata, seperti
arena bermain yang patah atau jembatan gantung ambruk. Untuk
mengantisipasi hal ini, pengelola wisata harus meningkatkan pengawasan
yang lebih intensif guna menjamin keamanan dan keselamatan tempat
wisata. Konsumen pun jangan memaksakan diri memasuki tempat wisata, jika
sekiranya tempat wisata itu sudah berjejal-jejal, over kapasitas. Oleh
karena itu, sangat diperlukan adanya dokter jaga untuk mengantisipasi
hal yang tidak diinginkan, plus harga tiket masuk seharusnya _include_
asuransi wisata;
2. Pengelola wisata agar
membuat standar harga makanan dan minuman yang dijual oleh para
_tenant_. Jangan jadikan momen Lebaran untuk _nggetok_ konsumen jasa
wisata dengan harga yang ugal-ugalan. Pengelola wisata harus mewajibkan
para _tenant_ di tempat wisata untuk membuat dan mencantumkan _price
list_ (daftar harga) dari harga makanan dan minuman yang dijualnya;
3.
Pengelola tempat wisata agar memerhatikan dan menjaga kebersihan dan
higienitas toilet dan juga tempat ibadah. Jangan biarkan toilet kotor,
jorok, dan bau. Plus ketersediaan air bersih yang cukup. Demikian juga
tempat ibadah, selain bersih juga harus dilengkapi dengan sarana
penunjang lainnya, dan dipisahkan antara jemaah laki-laki dan perempuan;
4.
Jika konsumen dirugikan atas pelayanan jasa wisata, maka cepat-cepatlah
melaporkan/mengadukan ke pihak pengelola. Jika responnya tidak memadai,
kalau perlu, silakan diviralkan sebagai bentuk hukuman sosial;
5.
Agar Pemda dan pengelola tempat wisata memerhatikan managemen parkir
dan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata. Jangan sampai tempat
wisata memicu kemacetan di sekitar lokasi, khususnya di jalan raya. Dan
yakinkan tidak ada pungli parkir bagi konsumen jasa wisata;
Demikian. Terima kasih, selamat ber Hari Raya Idul Fitri, dan selamat berwisata...