Bupati Serahkan SK PTT Bidan dan Dokter Tanjabtim
The Jambi Times, MUARASABAK | Muara
Sabak - Pada Rabu (29/6) Bupati Kabupaten Tanjab Timur Romi Hariyanto,
SE menyerahkan SK PTT kepada satu orang Dokter dan tujuh orang Bidan
Desa,
Penyerahan SK PTT kepada Dokter dan
Bidan Desa rata rata mereka telah berusia di atas 35 tahun. seharusnya
SK PTT mereka terima pada tahun 2016 lalu, . Namun karena ada terbentur
dalam Keputusan Pemerintah, akhirnya mereka harus tersisihkan.
sekarang
mereka dapat bernafas lega, dikarenakan adanya keputusan yang baru dari
Kemenkes RI tentang tenaga medis yang sudah berumur 35 tahun dan telah
mengabdi lebih kurang di atas 3 tahun akhirnya mendapatkan SK PTT
berdasarkan Kemenkes .
Meraka akan ditempatkan menyebar di Desa – Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tanjab Timur,” kata Romi.
Dalam
acara tersebut Romi Hariyanto, mengucapkan selamat atas penerimaan SK
PTT tersebut, dan mengingatkan agar para Dokter dan Bidan Desa , bekerja
dengan sungguh – sungguh dan mengabdi untuk Kabupaten Tanjab Timur
sesuai sumpah dan janjinya
Dr. Sunarti yang
sudah mengabdikan selama 3 tahun di Puskesmas rawat inap Kecamatan
Muara Sabak Timur yang merupakan salah satu penerima SK PTT tersebut
saat dikonfirmasi media merasa bersyukur dan senang.
“Saya
merasa bersyukur kepada Allaah SWT dan berterimakasih kepada Pemkab
Tanjab Timur. Hati ini merasa sangat senang, gembira hingga berbaur
menjadi satu,” ujarnya
Dalam
penyerahan SK PTT tersebut, juga turut dihadiri dan disaksikan oleh
Sekda Kabupaten Tanjab Timur Sapril, S. IP, Kepala BKPSDM Kabupaten
Tanjab Timur Hadi Firdaus.(husin)