News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Penyegelan Puskesmas Di Ndao Nuse Bukan Soal Tenaga Kontraktor

Penyegelan Puskesmas Di Ndao Nuse Bukan Soal Tenaga Kontraktor



The Jambi Times, ROTE NDAO  | Masalah penyegelan  beberapa fasilitas umum di kecamatan Ndao Nuse oleh pemilik tanah di kecamatan Ndao Nuse, kabupaten Rote  Ndao, sejak Sabtu (4/5/2019) yang santer diberitakan beberapa media online yang menyebutkan bahwa kasus tersebut merupakan bentuk perlawanan pemilik tanah atas SK Bupati yang  tidak mengakomodir  anggota keluarganya dalam tenaga kontrak daerah (TKD), ternyata itu tidak benar alias Hoax.

Pemilik tanah, Daniel Pitmadik Koten , dikonfirmasi di ruang kerja Sekda Rote Ndao, Selasa (14/5/2019) mengatakan penyegelan tersebut bukan ditengarai masalah masalah pribadi apalagi masalah tenaga kontrak daerah. 

“Selama ini kami kecamatan Ndao Nuse sangat membutuhkan jaringan telekomunikasi, dimana pihak sekolah, puskesmas dan kantor camat mengirim data saja susah. Karena itu apa yang saya lakukan ini agar pemerintah bisa memperhatikan jaringan telekomunikasi di kecamatan Ndao Nuse dan sama sekali bukan karena istri saya tidak diakomodir dalam tenaga kontrak”, tegas  Koten.

Lebih lanjut Dia menjelaskan,  sebelum pihaknya melakukan  penyegelan, terlebih dahulu sudah dilakukan konfirmasi dengan guru – guru, dan pegawai kecamatan serta pegawai puskesmas terkait aksi tersebut yang semata – mata hanya memperjuangkan kepentingan masyarakat Ndao Nuse terkait ketersediaan jaringan telekonumikasi.  

Dia meminta agar pihak  - pihak tidak berkepentingan tidak  ikut memperkeruh suasana dengan menyebar informasi  Hoax.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris daerah kabupaten Rote Ndao, Jonas M Selly, mengatakan, pemerintah memahami apa yang menjadi keresahan masyarakat yang berujung pada penyegelan kantor camat, Puskesmas, dan 2 buah sekolah. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat di daerah tersebut. 

“Jadi setelah kami menerima aspirasi masyarakat  Ndao Nuse, tentunya kami segera tindaklanjuti. Jadi bukan hanya Ndao Nuse tetapi Pantai Baru Selatan juga, karena 2 wilayah ini belum dijangkau akses telekomunikasi”, jelas Jonas Selly.

Setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah dan pemilik tanah, beberapa fasilitas umum yang telah disegel  akan segera dibuka hari ini juga. 

Reporter: Dance Henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.