News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap LKPJ 2018

DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap LKPJ 2018



The Jambi Times, MUARO JAMBI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi, beberapa waktu lalu  menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro jambi tahun 2018, bertempat di gedung sidang utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Selain dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), juga tampak hadir pimpinan FKPD, sejumlah anggota DPRD,dari instansi pemerintah,serta undangan lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro jambi Hj.Salma Mahir.SE, Bupati Muaro jambi yang di wakili oleh Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dalam pidato penyampaian LKPJ menyampaikan, LKPJ akhir tahun anggaran 2018 ini disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah.

Dalam sambutannya saat membuka Rapat, Salma Mahir mengatakan bahwa LKPJ harus disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dengan ketentuan tersebut maka menjadi hal yang wajib bagi Bupati Muaro Jambi untuk menyampaikan hasil kerjanya selama stahun terakhir, “ ungkapnya Salma Mahir.

Lanjut dikatakan Salama,dalam pandangan tersebut sejumlah fraksi mengapresiasi kinerja Pemkab Muaro Jambi hal tersebut terbukti dengan penghargaan penghargaan yang diterima oleh Pemkab Muaro Jambi, di samping itu fraksi juga menyampaikan rekomendasi rekomendasi penting atau catatan strategis terhadap kinerja SKPD agar ke depannya bisa diperbaiki sehingga ke depannya bisa lebih baik lagi.

"dalam rapat tersebut dewan sepakat menerima rekomendasi dewan terhadap LKPJ, untuk dituangkan dalam keputusan DPRD Muaro jambi,"Pungkasnya.(**)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.