News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Tim Pembela Jokowi Himbau Warga Ramai-ramai Mencoblos

Tim Pembela Jokowi Himbau Warga Ramai-ramai Mencoblos



The Jambi Times, JAKARTA | Tim Pembela Jokowi (TPJ) mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah menegaskan bahwa pemilih masih diperbolehkan menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019 pada Rabu 17 April setelah pukul 13.00 di daerah masing-masing. “Karena, sebelumnya, dalam pemahaman masyarakat,  ketentuan mengenai pendaftaran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) dibuka mulai pukul 07.00 dan berakhir pada 13.00, dianggap sebagai jangka waktu pencoblosan,” kata Koordinator Nasional TPJ, H. Nazaruddin Ibrahim SH MIPS, dalam keterangan tertulis kepada media ini, Selasa (16/4) pagi.

Menurut Nazar, penegasan Ketua KPU Arief Budiman yang mengatakan sesuai aturan pukul 13.00 adalah batas pemilih mendaftar di TPS, bukan batas terakhir mencoblos itu sangat penting. Artinya semua warga masih tetap bisa menyoblos dengan catatan sudah mendaftar di TPS sebelum pukul 13.00. “Pernyataan ini memberi jawaban atas kesimpang-siuran informasi yang diterima masyarakat kita,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kepada seluruh warga masyarakat TPJ menghimbau, agar berbondong-bondong ke TPS untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum yang dilaksanakan hanya lima tahun sekali. “Hak memilih (right to vote), adalah hak asasi setiap warga negara dilindungi konstitusi dan merupakan komitmen internasional. Jadi sayang jika tidak digunakan, karena hal itu selain hak juga merupakan kontribusi warga dalam menentukan masadepan bangsa,” jelasnya.

Dalam konteks hak asasi manusia, hak pilih juga mengandung dua makna yaitu hak untuk memilih dan hak untuk tidak memilih, terkait dengan hak untuk tidak memilih atau golput secara politik diberikan arfirmasi yaitu dikarenakan berbagai alasan idilogis atau kesadaran politik yang melatar bel;akangi pemegang hak pilih tersebut. “Tetapi kami menghimbau, agar seluruh warga yang memenuhi syarat undang-undang, untuk menggunakan hak ini, sayang jika tidak digunakan,”  ujarnya.

Jangan Takut Ancaman TPJ mengatakan, jika ada warga yang merasa takut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena mungkin ada ancaman dari kelompok tertentu, Nazar mengatakan, jangan takut terhadap ancaman apapun, karena Pemilu 2019 sudah memiliki mekanisme dan sistem yang padu untuk warga melaporkan terhadap upaya-upaya yang mengganggu pelaksanaan Pemilu. Apalagi menurutnya, TNI dan Polri sudah memberikan jaminan keamanan kepada semua warga untuk menggunakan hak pilihnya. 

“Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, TNI dan Polri menjamin keamanan masyarakat selama pelaksanaan Pemilu 2019. Karena itu kami meminta wargat tidak perlu khawatir datang ke TPS Rabu tanggal 17 besok,” pintanya. “Bahkan, Panglima TNI sudah menegaskan, TNI dan Polri menjamin keamanan masyarakat sejak berangkat dari rumah sampai TPS hingga kembali lagi ke rumah masing-masing.”

Mengenai pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan Pemilu, Nazar menghimbau warga untuk menggunakan seluruh elemen pemilu yang ada untuk melaporkan terhadap apapun pelanggaran dan gangguan. Selain itu, ujarnya, masyarakat bisa melaporkan juga ke Posko Pengaduan Nasional melalui WhatsApp 0813-1138-6355. “Posko Pengaduan Nasional akan memfollow-up pengaduan warga melalui jalur dan mekanisme hukum yang ada,” imbuhnya. (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.