Inspektorat Kabupaten Sarolangun Melempem?
The
Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan dengan dugaan
penyelewengan Dana Desa di Desa Seko Besar Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun
anggaran tahun 2018, pihak APIP belum turun untuk melakukan pemeriksaan Dana
Desa.
Berdasarkan
konfirmasi The Jambi Times kepada pihak APIP melalui melalui handphone,
Senin 04 Maret 2019, ia mengatakan bahwa pemeriksaan Dana Desa memang belum di
laksanakan, mungkin bulan depan ungkapnya kepada media ini.
"Terkait
dengan Pembelanjaan Dana Desa tahap III tahun 2018 Kepala desa Seko Besar,
Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Temi Suhendar saat di konfirmasi pada 14
Februari 2019 melalui via handphone, menurut penangakuan kades ini tersebut
pekerjaan jalan setapak sepanjang 300 Meter pada empat titik, dan satu unit gedung PAUD", pungkasnya.
Namun
hasil cek and ricek di lapangan menemukan pada fisik pekerjaan jalan setapak
tersebut sudah dalam kondisi rusak dan pecah - pecah, dengan ketebalan jalan
tersebut bervariasi mulai ketebalan 5 cm hingga 10 cm. Pembangunan gedung PAUD belum selesai, diduga
kuat dalam pengelolaan Dana Desa tahap III tahun 2018 dengan nilai
Rp399.389.156 terindikasi diselewengkan.
Hingga
berita ini ditayangkan Kepala desa Seko
Besar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Temi Suhendar tidak dapat bisa lagi
dihubungi.
Saat
dihubungi via handphone, nomor nya tidak aktif, masyarakat Desa Seko Besar,
berharap kepada APIP Kabupaten Sarolangun bekerja dengan baik jangan sampai ada
kongkalikong dengan pejabtan desa dan juga pihak penegak hukum harus respons
dengan permasalahan yang ada, jangan terjadi pembiaran kasus di Kabupaten
Sarolangun ini ungkap nara sumber berinisial B yang enggan di sebut nama nya
dengan nada lantang membeberkan maslaah ini.
Reporter:
Darmawan. SR