News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Inspektorat Kabupaten Sarolangun Melempem?

Inspektorat Kabupaten Sarolangun Melempem?

 
The Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan dengan dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Seko Besar Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun anggaran tahun 2018, pihak APIP belum turun untuk melakukan pemeriksaan Dana Desa.

Berdasarkan konfirmasi The Jambi Times kepada pihak APIP melalui melalui handphone, Senin 04 Maret 2019, ia mengatakan bahwa pemeriksaan Dana Desa memang belum di laksanakan, mungkin bulan depan ungkapnya kepada media ini.

"Terkait dengan Pembelanjaan Dana Desa tahap III tahun 2018 Kepala desa Seko Besar, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Temi Suhendar saat di konfirmasi pada 14 Februari 2019 melalui via handphone, menurut penangakuan kades ini tersebut pekerjaan jalan setapak sepanjang 300 Meter pada empat  titik, dan satu unit gedung PAUD",  pungkasnya.

Namun hasil cek and ricek di lapangan menemukan pada fisik pekerjaan jalan setapak tersebut sudah dalam kondisi rusak dan pecah - pecah, dengan ketebalan jalan tersebut bervariasi mulai ketebalan 5 cm hingga 10 cm.  Pembangunan gedung PAUD belum selesai, diduga kuat dalam pengelolaan Dana Desa tahap III tahun 2018 dengan nilai Rp399.389.156 terindikasi diselewengkan.

Hingga berita  ini ditayangkan Kepala desa Seko Besar Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun Temi Suhendar tidak dapat bisa lagi dihubungi.

Saat  dihubungi via handphone, nomor nya tidak aktif, masyarakat Desa Seko Besar, berharap kepada APIP Kabupaten Sarolangun bekerja dengan baik jangan sampai ada kongkalikong dengan pejabtan desa dan juga pihak penegak hukum harus respons dengan permasalahan yang ada, jangan terjadi pembiaran kasus di Kabupaten Sarolangun ini ungkap nara sumber berinisial B yang enggan di sebut nama nya dengan nada lantang membeberkan maslaah ini.  

Reporter: Darmawan. SR

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.