ICC Layangkan Surat ke Inspektorat
The Jambi Times, SAROLANGUN | Terkait dengan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pecairan tahap III tahun 2018 di Desa Seko Besar Kecamatan Pauh, Ketua umum Investigation
Crime Corruption Republik Indonesia (ICC - RI) akhirnya melayangkan surat pengaduan ke Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Sarolangun, hal ini untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan Dana Desa tersebut.
Saat di konfirmasi melalui telpon, Kepala Dinas Inspektorat, memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada April 2019 ini", ungkap nya.
Ketua umum ICC - RI mengatakan agar pihak Inspektorat lebih serius untuk mengungkap dugaan korupsi di negeri "Sepucuk Adat Serumpun Paseko", demi kemakmuran masyarakat. (D.SR)