News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Polres Malut Gagalkan Peredaran Miras, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Malut Gagalkan Peredaran Miras, Dua Pelaku Ditangkap

MALUT | Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate  melalui Danpos Armada Semut Mangga Dua, Aiptu M Bahdi,  berhasil mengamankan sedikitnya 100 kantong minuman keras (miras) jenis  cap tikus dari tangan paasang suami istri (pasutri) asal Desa Wosia Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara.sabtu (15/12/2018).

Dalam rilis yang disampaikan kepada The Jambi Times menyebutkan, sekitar pukul 16:30 waktu setempat, Danpos Armada Semut Mangga Dua, Aiptu M. Bahdi melaksanakan razia  terhadap penumpang yang turun dari speed boat yang sandar di Armada Semut Mangga Dua, dari pelabuhan Sofifi.

Saat melaksanakan razia, Danpos mencurigai barang bawaaan suami istri berinisial, NCM (38) dan LP (33) pasangan suami istri warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara.

Setelah diperiksa, dua kopor dan 2 tas ransel yang dibawa pasutri asal Tobelo itu, berisi 100 kantong miras jenis cap tikus siap edar.

Pasangan pasutri asal Tobelo beserta barang bukti 100 kantong miras yang dikemas dalam dua kopor dan dua rangsel itu, langsung dibawa ke pos polisi Armada Semut untuk dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan, barang bukti 100 kantong miras bersama pasutri yang diduga  sebagai pemilik barang haram tersebut, selanjutnya diarahkan ke Polsek Ternate Selatan guna diproses hukum lebih lanjut. 

Reporter: Ary

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.