Pertama di Indonesia, Kemendagri: Humas Lain Contoh Humas Provinsi Jambi
JAMBI | Pertemuan Badan Koordinasi hubungan masyarakat (Bakohumas) tingkat Provinsi Jambi ini di prakasai oleh Biro humas dan protokoler Provinsi Jambi, Kamis (13/12/2018).) diruang utama lantai II kantor Gubernur Jambi.
Peserta yang hadir dari bidang kehumasan, baik itu dari lintas pemerintah maupun dari non pemerintah, sektoral dan non sektoral memenuhi ruang utama ini.
Tema pertemuan tersebut mengenai "Peranserta Pemerintah dalam mensukseskan Pemilu tahun 2019".
Handayani Ningrum narasumber dari Kementerian dalam negeri mengapresiasi langkah inisiatif Karo humas Provinsi Jambi, Johansyah," Ide kegiatan pertemuan yang membahas Pemilu 2019 baru pertamakalinya di lakukan oleh Provinsi Jambi, seharusnya biro humas provinsi di seluruh Indonesia wajib mengelar acara ini, dan daerah lain harus mencontohkan",ungkap wanita berhijab ini dengan logat minangnya yang kental.
Program ini Karo humas dibantu oleh stafnya Kamarul Zaman atau akrab di sapa Mayong selaku panitia dan sekaligus kepala bidang dokumentasi komunikasi masyarakat di biro humas protokoler Provinsi Jambi.
Handayani Ningrum dari Pusat penerangan Sekretariat jenderal Kementerian dalam negeri dalam pemaparanya menjelaskan ,Peranserta pemerintah daerah dalam kampaye terdapat dalam Pasal 306 ayat (1) dan (2).
Netralitas pegawai negeri sipil juga diatur di Pasal 9 ayat (2) dan pasal 87 ayat (4) huruf c.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 58 ayat (4) Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2013 bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian dalam.negeri dalam hal ini data peserta yang akan berpartisipasi mengunakan hak suaranya dalam Pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Handayani juga menambahkan ASN jangan sembarang buat status dan menshere sebelum di lihat dulu persoalan dan akuratnya data tersebut, akibatnya akan vatal.
Selamatta Sembiring dari Direktorat jenderal informasi dan komunikasi publik direktorat tata kelola dan kemitraan komunikasi publik di Kementerian komunikasi dan Informatika.
Untuk ASN khususnya dan masyarakat pada umumnya melalui pertemuan ini untuk rtidak melakukan hal - hal yang tidak wajar dan yang melanggar hukum karena jati diri seseorang jika rekam digitalnya bermasalah akan terus di shere terus menerus. Ini yang membawa masalah besar yang akan dihadapi, untuk itu agar berhati-hati mengunakan media sosial.
Kepada dua narasumber dan peserta, Karo humas, Johansyah mengatakan ," Bahwa media yang bekerjasama dengan humas Provinsi Jambi sebanyak 163 media, 70an dari media online".
Mayong kepada The Jambi Times, saat diakhir acara menceritakan peserta yang hadir mencapai 120an dari seluruh petugas humas pemerintah kota dan kabupaten juga lembaga diluar pemerintahan.
Undangan ini langsung dikirim melalui faksimile ke nomor khusus di ruang sekda masing - masing.
Dalam pengajuan kegiatan ini, pihak Mendagri dan Menkoinfo sangat merespon, dalam waktu persiapan 4 hari yang singkat, kegiatan ini akhirnya terwujud", kata panitia penyelenggara.
Betdasarkan sumber Direktorat tindak pidana syber melalui Kemendagri jumlah kasus ujaran kebencian tahun 2017.Penghinaan 1.657 kasus, Perbuatan tidak penyenangkan 1.224 kasus,Pencemaran nama baik 444 kasus.
Total 3.325 kasus (naik dari 1.892 kasus di tahun 2016). Pada tahun 2018 kasus hate speech telah diselesaikam Polri. Namun tidak dijelaskan angka nominalnya yang sudah di selesaikan kasus diatas dalam pemaparan dari pihak kemendagri tersebut.
Ujaran kebencian bakal meningkat pada Pemilu 2019, Politikal crime yang bakal terjadi di Pemilu 2019 adalah 'Election Fraund' dengan cara membuat takut pemilih dan memunculkan berbagai gangguan sehingga penilih merasa tidak nyaman.
Reporter: Zainul Abidin