News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Asusila Caleg Nasdem ini Menungu Pihak Polisi

Kasus Asusila Caleg Nasdem ini Menungu Pihak Polisi

ROTE NDAO |  Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem, asal Kabupaten Rote Ndao OAM ( Papi Manafe ) dengan istri orang inisial YD yang merupakan istri sah dari VT itu, menunggu masuk bui.

Pasalnya, kasus tersebut mencuat di tengah musim kampanye sejumah caleg untuk mensosialisasikan program terbaiknya dan janji manis bila terpilih menjadi wakil rakyat.

Berbeda dengan OAM ( Papi Manafe ) ,yang di mana pada umumnya masyarakat Rote Ndao tahu berstatus duda dua anak ini bukannya mengkampanyekan program dan menunjukan citra baik positif kepada masyarakat kabupaten Rote Ndao khusus nya daerah pemilihan II , caleg partai besutan Surya Paloh ini malah mempertontonkan perilaku yang senonoh yang tidak mencerminkan sebagai seorang politisi. 

Akibat dari perbuatannya itu, sejumlah warga masyarakat Rote Ndao , khususnya warganet mengecam perbuatan Oam ( Papi Manafe ).

Seperti komentar dari akun facebook atas nama Aryanto Taryanus. “Belum apa-apa sudah merusak. Apalagi so jadi, tambah hancur,” kata Ary melalui akun facebooknya.di Anak Rote Anti Korupsi .
Pengguna facebook atas nama Pereira Jacky juga memberikan tanggapan terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh caleg dari Partai NasDem , Dengan tegas ia meminta agar caleg dari partai NasDem ini dipecat. “Pecat saja itu caleg,” ujar Jacky.

Menyikapi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan caleg NasDem asal kabupaten Rote Ndao tersebut, Direktur Politik dan Administrasi Publik Center Of Public Policy (PCPP).

Bambang Istianto  mengatakan, akibat ulah caleg yang diduga melakukan perselingkuhan debgan istri orang ,sudah terbukti tentu bukan hanya merusak citra partai NasDem, akan tetapi kasus tersebut secara otomatis telah memberikan sanksi moral terhadap caleg itu sendiri.

“Kedepan, partai harus lebih selektif dalam menjaring calegnya. Karena, akibat ulah caleg yang tidak memahami kesepakatan penandatanganan pakta integritas, sudah barang tentu akan merusak citra partai,” ujar Bambang kepada media ini, Sabtu 29/12).

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar partai bertindak tegas menyikapi kasus caleg dari Partai NasDem yaitu Oam ( Papi Manafe ) yang telah mencoreng citra partainya.

“ Partai NasDem harus memberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” tegas dia
Selain itu, lanjut Bambang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dapat menganulir caleg yang sudah dinyatakan sah bersalah secara hukum, untuk mengikuti pencalegan dalam Pemilu 2019 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Calon legislatif (Caleg) Oam ( Papi Manafe ) asal Partai Nasdem Dapil II Kabupaten Rote Ndao provinsi Nusa Tenggara Timur yang kepergok tengah berduaan dengan istri orang inisial YD.

Keduanya ditemukan tengah asyik di dalam kamar nomor 211 di hotel Nelayan,pada saat dilakukan penggrebekan oleh pihak dari Polres Kota Kupang yang disaksikan oleh VT, tidak lain adalah suami YD.

Kasat Serse Polres Kota Kupang Iptu Boby Moinafi membenarkan adanya penggrebekan terhadap pasangan yang diduga tengah berselingkuh tersebut.

Boby Moinafi mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian resort Kota Kupang pada Senin (24/12) tepat jam 20:30 hingga pukul 21:00 Wita.

“Saat dilakukan penggerebekan, pria dengan nama lengkap  Oam ( Papi Manafe ) hanya mengenakan celana pendek dan sementara, wanita YD hanya menutupi tubuhnya dengan handuk,” kata Boby, Kamis (27/12).

Keduanya lansung di gelandangkan ke Polresta Kupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang telah mereka lakukan di hotel.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa sprei dan tisu.
“Sesuai hasil visum, mereka Papi Manafe dan YD berhubungan badan, selayaknya suami istri,” terang Boby.

Lanjut dia, saat ini penyidik telah memeriksa saksi diantaranya suami YD dan dari hasil pemeriksaan, Oam ( Papi Manafe ) dan YD keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka dikenakan pasal perzinahan. Namun keduanya tidak ditahan, tapi wajib lapor sambil menunggu berkasnya di limpahkan ke pihak kejaksaan untuk di sidangkan,” ujar Boby.

Reporter: Dance Henukh

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.