News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Kasus Perselingkuhan Caleg Partai NasDem di Rote Mengundang Perhatian Netizen

Kasus Perselingkuhan Caleg Partai NasDem di Rote Mengundang Perhatian Netizen


ROTE NDAO  |  Kasus dugaan perselingkuhan dilakukan oleh calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, daerah pemilihan (Dapil) Rote Ndao inisial OAM dengan seorang wanita inisial YD yang merupakan istri sah dari VT itu, mengundang beragam komentar sejumlah netizen.

Pasalnya, kasus tersebut mencuat di tengah musim kampanye sejumah caleg untuk mensosialisasikan program terbaiknya dan janji manis bila terpilih menjadi wakil rakyat.

Berbeda dengan OAM,yang berstatus duda dua anak ini bukannya mengkampanyekan program dan menunjukan citra positif kepada masyarakat, caleg partai besutan Surya Paloh ini malah mempertontonkan perilaku yang tidak mencerminkan seorang politisi. Akibat perbuatannya itu, sejumlah warganet mengecam perbuatan OAM.

Seperti komentar dari akun facebook atas nama Aryanto Taryanus. “Belum apa-apa sudah merusak. Apalagi so jadi, tambah hancur,” kata Ary melalui akun facebooknya.

Pengguna facebook atas nama Pereira Jacky juga memberikan tanggapan terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh caleg. Dengan tegas ia meminta agar caleg tersebut dipecat. “Pecat saja itu caleg,” ujar Jacky.

Menyikapi kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan caleg Nasdem tersebut, Direktur Politik dan Administrasi Publik Center Of Public Policy (PCPP).

Dr. Bambang Istianto, Msi mengatakan, akibat ulah caleg yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut sudah barang tentu bukan hanya merusak citra partai, akan tetapi kasus tersebut secara otomatis telah memberikan sanksi moral terhadap caleg itu sendiri.

“Kedepan, partai harus lebih selektif dalam menjaring calegnya. Karena, akibat ulah caleg yang tidak memahami kesepakatan penandatanganan pakta integritas, sudah barang tentu akan merusak citra partai,” ujar Bambang kepada media ini, Sabtu 29/12).

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar partai bertindak tegas menyikapi kasus caleg yang telah mencoreng citra partainya.

Namun demikian, ia meminta semua pihak menghormati proses hukum. Seperti adanya asas praduga tak bersalah.

“Ini adalah negara hukum, sudah barang tentu kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi bila proses hukumnya itu dinyatakan bersalah, tentunya partai harus memberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Bambang, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dapat menganulir caleg yang sudah dinyatakan sah bersalah secara hukum, untuk mengikuti pencalegan dalam Pemilu 2019 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang calon legislatif (Caleg) berinisial OAM asal Partai Nasdem Dapil Kabupaten Rote Ndao,propinsi nusa tenggara timur kepergok tengah berduaan dengan wanita inisial YD yang tidak lain adalah istri orang.

Keduanya ditemukan tengah asyik dor tu dor di dalam kamar hotel nomor 211 di Hotel Nelayan, saat dilakukan penggrebekan oleh pihak dari Polres Kota Kupang yang disaksikan oleh VT, tidak lain adalah suami YD.

Kasat Serse Polres Kota Kupang Iptu Boby Moinafi membenarkan adanya penggrebekan terhadap pasangan yang diduga tengah berselingkuh tersebut.

Boby Moinafi mengungkapkan, penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian resort Kota Kupang pada Senin (24/12) tepat jam 20:30 hingga pukul 21:00 Wita.

“Saat dilakukan penggerebekan, pria berinisial OAM hanya mengenakan celana pendek. Sementara, YD hanya menutupi tubuhnya dengan handuk,” kata Boby, Kamis (27/12).

Keduanya lansung di gelandang menuju Polresta Kupang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa sprei dan tisu.
“Sesuai hasil visum, mereka berhubungan badan, layaknya suami istri,” terang Boby.

Lanjut dia, saat ini penyidik telah memeriksa saksi diantaranya suami YD. Hasil pemeriksaan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka dikenakan pasal perzinahan. Namun keduanya tidak ditahan, tapi wajib lapor sambil menunggu berkasnya di limpahkan ke pihak kejaksaan untuk di sidangkan,” ujar Boby.

Reporter: Dance Henukh 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.