Presiden Berikan Sertifikat Lahan Untuk Petani Jambi Sebatas 35 Tahun
JAMBI | Dua Minggu lalu Presiden Jokowidodo meresmikan program perhutanan sosial di Bandung Jawa Barat.
Kini giliran Provinsi Jambi pada Minggu 16 Desember 2018 siang tadi di Taman Hutan Pinus PAL X Kota Jambi Jalan Palembang -Jambi Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru.
Menteri Kehutanan, Kapolri, sembilan kepala daerah dan Peltu Gubrrnur Jambi Fachrori Umar ikut mendampingi Presiden Jokowidodo.
Pemberian sertifikat lahan perkebunan ini dihadiri ribuan masyarakat petani. Program perhutanan sosial Presiden ini untuk merumuskan kebijakan pemerataan ekonomi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Ada tiga program kebijakan Presiden dibidang kehutanan, antara lain adalah:
1. Sertifikasi lahan rakyat
2. Restribusi lahan, dan
3.Perhutanan sosial
2. Restribusi lahan, dan
3.Perhutanan sosial
Di Jambi yang dilakukan saat ini adalah program dalam kategori perhutanan sosial yang mana program ini Pemerintah Pusat di bawah Menteri Kehutanan tidak memberikat sertifikat hak millik selamanya tetapi diberi sertifikat berjangka waktu selama 35 tahun.
Menurut perwakilan Kementerian Kehutanan ini bahwa lahan tersebut adalah milik negara yang diberikan kepada masyarakat desa untuk dikelola dengan sebaik - baiknya dan dimanfaatkan sebagai nilai tambah ekonomi keluarga.
Peltu Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan terima kasih telah memberikan ketenangan, kenyamanan dan harapan kepada ribuan petani yang telah memiliki sertifikat lahan.
Fachrori kembali melanjutkan," Jambi adalah daerah paling rawan dalam konflik tanah dan lahan, di setiap daerah konflik tanah terus terjadi, tapi saat ini rasa ketakutan masyarakat sirna dengan adanya program Bapak Presiden Jokowidodo ini", jelasnya.
Program perhutanan sosial ini bukan hak milik tetapi diberikan hak dilahan negara untuk ditempatkan selama 35 tahun lamanya.
Hari ini Presiden bertatap muka dan berdialog interviw kepada ribuan peserta dengan suasana tempat yang dibuat seperti alami, dengan kursi peserta terbuat dari pohon bambu sedangkan Prediden dan rombongamya diatas panggung dengan kursi meja yang terbuat sama dari bambu.
Yang mendapatkan sertifikat dan diberikan sebanyak 92 SK perhutanan sosial dengan luas lahan sebesar 91.998 Ha.
Jumlah ini untuk 8.165 Kepala Keluarga (KK) disembilan kabupaten di Provinsi Jambi.
Dalam program ini petani mendapatkan tanah dan lahan untuk perkebunan masing - masing perorang lebih dari 10 Ha.
Masyarakat yang mendapatkan tanah dan lahan yang terluas adalah kabupaten Batang Hari dan yang paling kecil adalah Kabupaten Kerinci.
Dari data dan sumber yang dapat di himpun The Jambi Times dilapangan jumlah luas area lahan negara yang diberikan kepada ribuan petani adalah sebagai berikut:
1.Kabupaten Muaro Jambi seluas 3.790 Ha.
2.Kabupaten Batang Hari seluas 8.151 Ha + 5 SK kemitraan kehutanan dengan luas area 1.003 Ha.
3. Kabipaten Tanjung Jabung Timur seluas 6.139 Ha.
4.Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan luas 2.294 Ha.
5.Kabupaten Sarolangun dengan luas 2.170 Ha.
6.Kabupaten Tebo luas 2.000 Ha.
7. Kabupaten Muara Bungo luas 208 Ha
8.Kabupaten Merangin luas 10.138 Ha, sedangkan
9.Kabupaten Kerinci seluas 1.844 Ha.
Berdasarkan pantauan pihak kehutanan program perhutanan sosial telah berisi tanaman seperti madu, kopi, minyak kepayang, kayu manis, minyak aksiri, gaharu, karet, sawit dan ada yang belum digarap atau masih kondisi lahan dan tanah kosong.
Dengan sistem yang dikelola oleh petani dengan cara agroporesis atau kombinasi pohon berkayu minimal 50 persen dengan hutan non kayu.
Selain program perhutanan sosial pemerintah juga mengelar festival perhutanan sosial nusantara .
Salah satu ajang yang digalakan oleh pemerintah sebagai pertemuan antara pengusaha dengan masyarakat tani sebagai saranan promosi produk - produk untuk penguatan pengembangan usaha dan peningkatan produktifitas.
Pemerintah bukan saja memberikan tanan produktif kepada petani tetapi selalu disediakan program lain seperti Kedit Usaha Rakyat atau (KUR) dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Jokowi juga mengatakan di depan peserta penerima sertifikat perhutanan sosial, ini diberikan untuk yang kecil - kecil bukan kepada yang besar - besar.
Presiden mengancam ," Jika yang diberikan lahan tidak di garap apalagi lahanya besar maka akan dicabut sertifikatnya, 91 ribu lebih hektar itu gede sekali", ucap Jokowi kepada peserta penerima sertifikat.
Ketika Presiden memberikan kesempatan kepada peserta! Jika sudah diberikan sertifikat lahan untuk digunakan untuk apa?
Serentak peserta menjawab,"sawit..,sawit.!
Presiden menjelaskan kondisi harga sawit dan karet dunia kepada peserta.
Perkebunan kepala sawit di Indonesia sebesar 13 juta hektar dengan produksinya per tahun sebanysk 42 juta hektar.
"Kalau lebih gede lagi produksi sawitnya maka harganya turun dan kita harus sadar'", sebut Jokowi sadarkan kepada peserta.
"Jika produksinya banyak suplai ke pasar banyak maka harganya akan turun".
" CPO kita ekspor, sedangkan penjualan kelapa sawit Indonesia ada penolakan dari Eropa karena di Eropa tersebut telah melakukan penanaman pohon minyak matahari sehingga Eropa tidak membeli sawit di Indonesia, Eropa bisa mengelola sendiri CPO sendiri", jelas Jokowi.
"Coba produksi kopi karena kopi sedang lagi bagus - bagusnya tapi jangan semuanya tanam kopi nanti anjlok lagi".
Zulkifli petani jengkol dan pete asal Kabupaten Tebo ini sempat dialog interviw dengan Presiden saling berdekatan.
Koperasi Zulkifli dapat lahan dari pemerintah seluas 500 hektar dan telah memiliki sertifikat Perhutanan sosial.
Zulkifli ini memberanikan diri untuk minta lahan lagi seluas 1000 hektar kepada Presiden. Akhirnya disetujui Presiden permintaan petani asal Kabupaten Tebo ini dengan catatan harus di garap dengan baik.
Reporter: Zainul Abidin