News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Presiden Berikan Sertifikat Lahan Untuk Petani Jambi Sebatas 35 Tahun

Presiden Berikan Sertifikat Lahan Untuk Petani Jambi Sebatas 35 Tahun

JAMBI | Dua Minggu lalu Presiden Jokowidodo meresmikan program perhutanan sosial di Bandung Jawa Barat.

Kini giliran Provinsi Jambi pada Minggu 16 Desember 2018  siang tadi di Taman Hutan Pinus PAL X Kota Jambi Jalan Palembang -Jambi Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru.
Menteri Kehutanan, Kapolri, sembilan kepala daerah dan Peltu Gubrrnur Jambi Fachrori Umar ikut mendampingi Presiden Jokowidodo.

Pemberian sertifikat lahan perkebunan ini dihadiri ribuan masyarakat petani. Program perhutanan sosial Presiden ini untuk  merumuskan kebijakan pemerataan ekonomi  untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Ada tiga program kebijakan Presiden dibidang kehutanan, antara lain adalah:

1. Sertifikasi lahan rakyat
2. Restribusi lahan, dan
3.Perhutanan sosial

Di Jambi yang dilakukan saat ini adalah program dalam  kategori perhutanan sosial yang mana program ini Pemerintah Pusat di bawah Menteri Kehutanan tidak memberikat sertifikat hak millik selamanya tetapi diberi sertifikat berjangka waktu selama 35 tahun.

Menurut perwakilan Kementerian Kehutanan  ini bahwa lahan tersebut adalah milik negara yang diberikan kepada masyarakat desa untuk dikelola dengan sebaik - baiknya dan dimanfaatkan sebagai nilai tambah ekonomi keluarga.

Peltu Gubernur Jambi Fachrori Umar mengucapkan terima kasih telah memberikan ketenangan, kenyamanan dan harapan kepada  ribuan petani yang telah memiliki sertifikat lahan.

Fachrori kembali melanjutkan," Jambi adalah daerah paling rawan dalam konflik tanah dan lahan, di setiap daerah konflik tanah terus terjadi, tapi saat ini rasa ketakutan masyarakat sirna dengan adanya program Bapak Presiden Jokowidodo ini", jelasnya.

Program perhutanan sosial ini bukan hak milik tetapi diberikan hak dilahan negara untuk ditempatkan selama 35 tahun lamanya.

Hari ini Presiden bertatap muka dan berdialog interviw kepada ribuan peserta dengan suasana tempat yang  dibuat seperti alami, dengan kursi peserta terbuat dari pohon  bambu sedangkan Prediden dan rombongamya diatas panggung dengan kursi  meja yang terbuat  sama dari bambu.

Yang mendapatkan sertifikat dan diberikan sebanyak  92 SK perhutanan sosial dengan luas lahan sebesar 91.998 Ha.

Jumlah ini untuk 8.165 Kepala Keluarga (KK)  disembilan  kabupaten di Provinsi Jambi.
Dalam program ini petani mendapatkan tanah dan lahan untuk perkebunan masing  - masing perorang  lebih dari 10 Ha.

Masyarakat yang mendapatkan tanah dan lahan yang terluas adalah kabupaten  Batang Hari dan yang paling kecil adalah Kabupaten Kerinci.

Dari data dan sumber yang dapat di himpun The Jambi Times dilapangan jumlah luas area lahan negara yang diberikan kepada ribuan petani adalah sebagai berikut:

1.Kabupaten Muaro Jambi seluas 3.790 Ha.
2.Kabupaten Batang Hari seluas  8.151 Ha + 5 SK kemitraan kehutanan dengan luas area 1.003 Ha.
3. Kabipaten Tanjung Jabung Timur  seluas 6.139 Ha.
4.Kabupaten Tanjung Jabung Barat  dengan luas 2.294 Ha.
5.Kabupaten Sarolangun  dengan luas 2.170 Ha.
6.Kabupaten Tebo luas  2.000 Ha.
7. Kabupaten Muara Bungo  luas 208 Ha
8.Kabupaten Merangin luas 10.138 Ha, sedangkan
9.Kabupaten Kerinci  seluas 1.844 Ha.

Berdasarkan pantauan pihak kehutanan program  perhutanan sosial telah berisi tanaman seperti madu, kopi, minyak kepayang, kayu manis, minyak aksiri, gaharu, karet, sawit dan ada yang belum digarap atau masih kondisi lahan  dan tanah kosong.

Dengan sistem  yang dikelola oleh petani dengan cara agroporesis atau kombinasi pohon berkayu minimal 50 persen dengan hutan non kayu.

Selain program perhutanan sosial  pemerintah juga mengelar festival perhutanan sosial nusantara .
Salah satu ajang yang digalakan oleh  pemerintah sebagai pertemuan antara pengusaha dengan masyarakat tani sebagai saranan promosi produk - produk untuk penguatan pengembangan usaha dan peningkatan produktifitas.

Pemerintah  bukan saja memberikan tanan produktif kepada petani tetapi selalu disediakan  program lain seperti Kedit Usaha Rakyat atau (KUR) dan Corporate Social  Responsibility (CSR).

Jokowi juga mengatakan di depan peserta penerima sertifikat perhutanan sosial, ini diberikan untuk yang kecil - kecil bukan kepada yang besar - besar.

Presiden mengancam ," Jika yang diberikan lahan tidak di garap apalagi lahanya besar maka akan dicabut sertifikatnya, 91 ribu lebih hektar itu gede sekali", ucap Jokowi kepada peserta penerima sertifikat.

Ketika Presiden memberikan kesempatan kepada peserta! Jika sudah diberikan sertifikat lahan untuk digunakan untuk apa?

Serentak peserta menjawab,"sawit..,sawit.!

Presiden menjelaskan kondisi harga sawit dan karet dunia kepada peserta.
Perkebunan kepala sawit di Indonesia sebesar 13 juta hektar dengan  produksinya per tahun  sebanysk 42 juta hektar.

"Kalau lebih gede lagi produksi sawitnya maka harganya turun dan kita harus sadar'", sebut Jokowi sadarkan kepada peserta.

"Jika produksinya banyak suplai ke pasar banyak maka harganya akan turun".
" CPO kita ekspor, sedangkan penjualan kelapa sawit Indonesia  ada penolakan dari Eropa karena di  Eropa tersebut telah melakukan penanaman  pohon minyak matahari sehingga Eropa tidak membeli sawit di Indonesia, Eropa bisa mengelola sendiri CPO sendiri", jelas Jokowi.

"Coba produksi kopi  karena kopi sedang lagi bagus - bagusnya tapi jangan semuanya  tanam kopi nanti anjlok lagi".

Zulkifli petani jengkol dan pete asal Kabupaten Tebo ini sempat dialog interviw dengan Presiden saling berdekatan.

Koperasi Zulkifli  dapat  lahan dari pemerintah seluas 500 hektar dan telah memiliki sertifikat Perhutanan sosial.

Zulkifli ini memberanikan diri untuk minta lahan lagi seluas 1000 hektar kepada Presiden. Akhirnya disetujui Presiden permintaan petani asal Kabupaten Tebo ini dengan catatan harus di garap dengan baik.

Reporter: Zainul Abidin

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.