News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Menghina Kepala Negara, TPJ Jatim Melaporkan Akun Facebook Gladis Naura Bingge ke Polisi

Menghina Kepala Negara, TPJ Jatim Melaporkan Akun Facebook Gladis Naura Bingge ke Polisi


SURABAYA  | Tim Pembela Jokowi (TPJ) Jawa Timur diwakili oleh Koordinator Pelaporan dan Advokasi, Jimmy Bresnev Silitonga, SH., melaporkan sebuah akun Facebook milik GLADIS NAURA BINGGE, ke Subdit Cyber Crime Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan diterima oleh Ipda Dedhi Chrisdianto S Sos SH. Alasan dilaporkan akun ini, karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara Ir. H. Joko Widodo.

”Benar, kita secara resmi telah melaporkan kemarin, karena nyata-nyata akun tersebut menghina kepala negara,” ujar Jimmy Bresnev Silitonga, SH melalui keterangan tertulis kepada media ini Jumat (16/11) siang.

Menurut Jimmy, pada tanggal 7 November 2018 TPJ Jatim memantau ada salah satu akun di facebook bernama  GLADIS NAURA BINGGE, Akun itu memposting photo Presiden Jokowi dan nuliskan kata-kata: “Aku Anak Asu, Layak kah si goblok jokowi ini jadi pemimpin kita. Joba perhatikan mukanya persis anak anjing.” Akun itu dilike oleh 5.207 dan dikomentari lebih dari 22 ribu komentar. 

Siapapun pemilik akun itu, apakah ia warga negara kita atau bukan, menurut Jimmy, tidak pantas menulis kata-kata itu, karena yang ditulis adalah seorang presiden dan juga kepala negara. Karena itu, Tim Pembela Jokowi wilayah Jawa Timur langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun facebook tersebut ke Polda Jatim dan mengawal kasus tersebut. “Saya dapat mandat untuk melaporkan dan mengawal laporan polisi itu, mengingat dibentuknya Tim Pembela Jokowi adalah untuk menjaga marwah Bapak Ir. H. Joko Widodo selaku Simbol Negara dan sebagai Kepala Negara.”

Jimmy menghimbau warga media sosial agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media. “Kami ada di seluruh Indonesia, dan kami memantau, dan tidak segan-segan mengambil langkah hukum,”imbuhnya (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.