News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bawaslu Riau Fokus Tiga Poin Pengawasan Pemilu

Bawaslu Riau Fokus Tiga Poin Pengawasan Pemilu


PEKANBARU   | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau fokuskan tiga poin pengawasan Pemilu tahun 2019, yaitu netralitas Aparatur Sipil Negara, Hoax dan Money Politik.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara dan pejabat negara harus bersikap netral dan profesional sesuai undang undang yang berlaku,"  kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, dalam sambutan acara
Sosialisasi Pengawasan Pemilu tahun 2019 di hotel Grand Suka, Pekanbaru, Kamis (15/11/18).

Sosialisasi tersebut, dihadiri oleh wartawan seluruh media. Rusidi mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memeriksa kepala daerah jika ada dugaan pelanggaran pemilu.

Sebagai ASN dan pejabat negara, kata Rusidi harus bersikap netral dan profesional sesuai undang undang yang berlaku. Pihaknya juga tidak segan-segan memeriksa kepala daerah jika ada dugaan pelanggaran pemilu.

Seperti pemeriksaan 11 kepala daerah baru-baru ini. Bawaslu telah merekomendasikan kepada Mendagri untuk diberi sanksi.

Sementara untuk Money Politik, sejauh ini Bawaslu telah membuat program patroli Money Politik, telah diterapkan pada Pilgubri lalu.

Alhasil, hanya terdapat sedikit pelanggaran money politik, salahsatunya perkara di Indragiri Hulu yang divonis 3 tahun penjara.

Ditegaskan Rusidi, money politik adalah musuh bersama. Semua pihak termasuk Pemprov Riau, dan aparat keamanan harus memiliki tekad memberantas money politik.

"Money politik musuh kita bersama   Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, ini  harus ada tekad dari pemerintahan dan aparat keamanan. 

Selanjutnya, dalam Pemilu juga perlu penekanan pada penyebaran ujaran kebencian, hoak dan politisasi sara melalui media sosial. 

Dikatakan Rusidi, Provinsi Riau rawan terhadap ujaran kebencian, hoak dan politisasi sara itu, bahkan mengalahkan Provinsi Jawa. 

Agar pemilu berjalan maksimal aman, adil dan profesional, maka Bawaslu memfokuskan pada tiga hal tersebut. Namun peran serta wartawan dan media sangat dibutuhkan sebagai kontrol dan mengawasi pemilu.

Sejauh ini, lanjut Rusidi, hampir 75 persen laporan pelanggaran didapat dari para wartawan. Laporan tersebut sebagai informasi awal untuk menindak pelanggaran pemilu. 

"Wartawan besar jasanya, melalui berita mereka  sebagai informasi awal bagi Bawah untuk ditindaklanjuti dan diproses," kata Rusidi.

Untuk itu, Rusidi berharap kerjasama dan peran media tersebut terus berlanjut pada pemilu selanjutnya. (Anhar Rosal)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.