News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Bawaslu Lamandau Rangkul Media Untuk Pilpres 2019

Bawaslu Lamandau Rangkul Media Untuk Pilpres 2019

LAMANDAU | Badan pengawas pemilu Kabupaten Lamandau menjalin kerjasama dan mengundang media masa dalam rangka mensukseskan pemilu tahun 2019. 

Kegiatan ini dilaksanakan dikantor Bawaslu Kabupaten Lamandau Nanga Bulik,Jum'at 2 November 2018.

Kadis Kominfo Kabupaten Lamandau, Charles Rakam Mamud dalam paparannya menjelaskan, media massa merupakan sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita.

Banyak peran media massa dalam segala aspek kehidupan diantaranya peran media dalam masyarakat mempengaruhi, kebudayaan massa dan budaya populer, berdampak negatif ,berdampak positif.

Fungsi media massa komunikasi di Indonesia yakni media massa menyuarakan suara pembangunan dan program kerja pemerintah, menyuarakan ide politik, membina tumbuh kebudayaan politik.
"Peran strategis pers dalam pemilu media sosialisasi, sarana pendidikan politik, kontrol pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Peran media massa sangatlah penting dalam mengawal pemilu yang bersih.
Media massa diharapkan harus netral dalam pemberitaan.

Sebaliknya para  perserta politik, penyelanggara pemilu dan pengawas pemilu harus memhami tugas poko jurnalistik yang telah diatur oleh undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, media massa adalah pilar ke empat demokarasi Indonesia dan serta kebebasan pers sudah jelas. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.