News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Ada Logo Kejati di Papan Nama Proyek, HCW: Segera Kami Laporkan ke Kejagung

Ada Logo Kejati di Papan Nama Proyek, HCW: Segera Kami Laporkan ke Kejagung

MALUT | Proyek pekerjaan pembangunan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) direktorat program bina marga balai pelaksanaan jalan nasional XVI Maluku Uatara.
Pekerjaan jalan yang berada di Kabupaten Kepulauan Sula dengan menggunakan anggaran APBN  pada 19 Februari 2018 sebesar  Rp51.153.899.000.00.

Proyek yang dikerjakan oleh perusahaan PT Alfa Adiel dan PT. Jikotama  KSO sebagai pelaksana dan PT. Pillar  Pusak Inti sebagai konsultan pelaksanaan sesuai hari kalender pekerjaan yaitu 316 hari.

Pekerjaan proyek tersebut telah menggunakan anggaran yang sangat besar namun dari sisi kualitas jalan tidak sesuai dengan harapan masyarkat bahkan diluar dari perencanaan. 

Spek pasalnya pekerjaan proyek yang di laksanakan pada tahun 2018 tersebut sudah mengalami kerusakan atau keretakan pada badan jalan dan bibir jalan.

Hal ini diungkapkan Wakil direktur Halmahera Coropsion Word   HCW, Rajak Idrus.
Proyek tersebut dalam pantawan HCW di lapangan sesuai dengan anggaran yang tertera dipapan nama proyek, sebesar  kurang lebih 51 milyar dan bahkan dalam papan nama pun termuat logo Kejaksaan tinggi  Provinsi Maluku Utara. 

Dalam rangka untuk mengawasi proyek yang bernilai fantastik itu. 
Hasil koordinasi HCW Maluku Utara dengan Kasi TP4D Ikram M Saleh di kantor Kejaksaan tinggi Provinsi Maluku Utara. 

Untuk mempertanyakan terkait dengan logo kejaksaan yang tertera dalam papan nama proyek, Kasi TP4D pun mengakui bahwa proyek tersebut bukan pengawasan TP4D di Kejaksaan.  

Sehingga pihak TP4D akan memanggil PPK dan kontraktor untuk dimintai keterangan terkait dengan ada logo kejaksaan yang terpasang dipapan nama proyek. 

Kata Kasi TP4D Ikram M Sale di ruang kerjanya, saat ini tim TP4D tidak pernah memanggil rekanan dan PPK sebagai penanggungjawab proyek tersebut. 

Ada apa sebenarnya, ditempat terpisah, Kasi TP4D Ikram M sale sempat berkoordinasi dengan salah satu pegawai di balai yang notabenenya orang dekat PPK. 

Terkait proyek untuk mempertanyakan hal tersebut dan pada saat berkoordinasi lewat telpon dihadapan HCW pihak pegawai balai tersebut telah membenarkan bahwa sementara sudah dalam koordinasi antara  PPK balai dalam hal ini Nefi dan Kasi intel Kejaksaan tinggi Maluku Utara katanya melalui telpon seluler bersama Kasi TP4D.  

Namun HCW menilai bahwa pihak kejaksaan tidak serius untuk memberikan efek jera terhadap PPK dan kontraktor. 

Yang sudah menggadaikan logo Kejaksaan tinggi yang terpampang di papan nama proyek. 
Kata Jeck tim TP4D yang di bentuk oleh Kejaksaan tinggi Provinsi Maluku Utara harus lebih profesional dan lebih transparan dalam melakukakan sistem pengawasan proyek di Maluku Utara ketika ada permintaan dari dinas.  

Bagi HCW kalaupun tim TP4D di kejaksaan tidak menyelesaikan masalah tersebut sebagai Lembaga HCW yang berkonsentrasi terkait korupsi di Maluku Utara tidak percaya dengan kerja - kerja tim TP4D karena dianggap gagal. 

Apa lagi kejaksaan adalah lembaga hukum yang selama ini didambakan masyarkat Maluku Utara.
" Kalaupun terkait logo kejaksaan tertera di papan nama proyek itu tidak ditindak lanjuti, artinya perlu dipertanyakan ada apa sebenarnya,” kata Jeck sapaan akrabnya.

Pencitraan lembaga hukum harus dijaga integritasnya agar rakyat bisa percaya.
Untuk itu tindakan kontraktor dan PPK untuk memasang logo Kejaksaan tinggi Maluku Utara di papan nama proyek adalah bentuk menciptakan keburukan terhadap lembaga hukum seperti kejaksaan. 

" Maka saya minta agar kepala kejaksaan segera sikapi masalah ini dengan serius”, katanya.
Kalaupun Kepala kejaksaan tidak menanggapi secara serius maka dalam waktu dekat HCW akan melaporkan masaallah ini ke Tim TP4P di Jakarta dan Ke Jamwas atau jaksa pengawasan di Kejagung,” tutup Jeck. (ary)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.