News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Warga Dapat Intimidasi Untuk Tidak Ikut Nyoblos

Warga Dapat Intimidasi Untuk Tidak Ikut Nyoblos

SANANA | Anggota DPD RI Abdurachman Lahabato prihatin jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu dan enam desa Kecamatan Kao Teluk Kabupaten Hàlmahera Utara, karena beredar kabar disinyalir warga setempat mendapat intimidasi dari oknum polisi bahkan warga secara sengaja ditakut-takuti agar tidak mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pencoblosan pada 17 Oktober 2018. 

Tindakan intimidasi itu mengancam hak-hak konstitusional warga negara serta mengancam masa depan demokrasi baik daerah maupun nasional," ujar Ketua relawan nasional Salawaku Mahruf-ÀMIN, Abdurahman Lahabato kepada The Jambi Times via telpon, Minggu (14/10/2018).

Dia mengaku jika kondisi sebagaimana dilansir berbagai pihak itu benar, termasuk disinyalir ada warga sipil yang diintrogasi karena melakukan ajakan warga memilih pasangan tertentu, sangat disayangkan, karena dikhawatirkan adanya dugaan penekanan tersebut tidak hanya mengancam mekarnya demokrasi yang tengah digalakan oleh pemerintah Jokowi, juga menodai citra Kepolisian dalam berbagai kesempatan oleh petinggi TNI- Polri.

Karena itu, mestinya setiap dugaan pelanggara pada tahapan, penyelenggara pemilu, Bawaslu lah yang menaganinya.

Tidak diperbolehkan aparat lain melakukan tindakan melampaui kewenganannya, kecual Bawaslu plus Gakumdu” jelas Lahabato.

Lahabato menuturkan,"TNI, Polri wajib netral pada PSU Pilkada Malut 2018, begitu pula Aparat Sipil Negara (ASN) yang juga tak boleh memihak, apalagi sampai memberikan tekanan kepada warga agar tidak datang ke TPS.

"Jaga netralitas sebagai penyelenggara, TNI, Polri, ASN harus netral karena netralitas adalah kunci keberhasilan," tutur Lahabato, yang sebagai anggota DPD yang sehari-hari bermitra kerja dengan Bawaslu RI, KPU RI,  Polri dan Kemdagri itu.

Mesti rakyat diberi kebebasan untuk menentukan pilihan, warga Maluku Utara itu bukan warga" hoga hoga" sudah terbiasa mengikuti pemilu berulang ulang,  baik pemilihan umum maupun pemilukada jadi tidak perlu ada yang menakut-nakuti deng cara-cara apapun.

Mantan wartawan RCTI ini berharap aparatur negara dan aparat keamanan diminta untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, karena rakyat pasti memiliki kesimpulan-kesimpulan setiap yang dilakoni oleh aparatur dan penyelenggara negara. 

“Rakyat pasti tahu apa yang dilakukan oleh aparatur dimaksudakan untuk apa.
Dan akan berefek pada distras kepada aparatur dan penyelenggara negara umumnya,”ucapdia (ARY).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.