News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Terduga Pelaku Pencabulan Belum diamankan Polisi

Terduga Pelaku Pencabulan Belum diamankan Polisi


                                                                      
ROKAN HULU | Sudah delapan bulan lebih, terduga pelaku pencabulan, atas nama RH bin EM,  Warga Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), terhdap NMD (16) Warga Sei Juragi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, belum berhasil diamankan, pihak Jajaran Polres Rohul.

Karena, pihak Polres Rohul belum berhasil mengamankannya, sejak dilaporkan pada Bulan Januari 2018 lalu,  sejumlah aktifis mendampingi korban dan orang tua korban, Senin 24 September 2018, lalu, untuk beraudice sekaligus mempertanyakan  pada Kapolres Rohul AKBP M Hasyim R, Waka Polres Rohul, Kompol Willy K, Kanit Pidum dan Kanit PPA.

Sejumlah aktifis yang mengadakan bhakti peduli terhadap korban pencabulan di bawah umur tersebut yakni, Ketua AWI Rohul, Rian Alfian, Aktifis Kepemudaan dari IPK Rohul, Fahrin Waruwu, Aktifis Komando Garuda Sakti (KGS) Aliansi Indonesia, Ahmad Hidayat Zalukhu dan Usman Lubis.

Kemudian, Praktisi Media, Zasmir, Aktifis Masyarakat, Ani dan E. Rambe, Wakil Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara  (Penjara), Asep Susanto  dan lainnya.

Dalam dialog yang berlangsung singkat tersebut, orang tua korban sempat meneteskan air mata, saat menyalami tangan Kapolres Rohul AKBP M Hasyim R, karena selama ini, menurut anggapan korban keberpihakan hukum terhadap orang lemah atau orang miskin  itu di Rohul masih jauh yang diharapkan.

"Sudah delapan bulan, kasus ini, namun pelaku belum bisa tertangkap, bahkan sebelumnya,  pelaku kalau lewat  di depan rumah kami, itu membunyikan sepeda motornya dengan keras, sehingga kami merasa sangat hina dan di pandang enteng sekali," kata orang tua korban  kepada sejumlah akrifis itu sambil menitikkan air mata.

Namun, dari peristiwa tersebut, Kapolres Rohul AKBP M Hasyim R menyatakan kasus ini akan terus  berjalan, sebab SPDP nya, sudah disampaikan ke Kajari Rohul, kemudian tidak ada kata main-main dalam kasus tersebut.

"Kasus tidak mungkin bisa mundur lagi, karena SPDP nya sudah disampaikan ke Kejari, namun hingga kini pelaku belum bisa diketahui keberadaanya, kalau sudah dapat akan dilakukan tes DNA antara anak dari  korban dan pelaku," timpal, Kanit PPA Sinaga di hadapan Kapolres Rohul.

Kemudian, AKBP M Hasyim R juga memerintahkan dengan tegas kepada Kasat Reskrim Rohul, Kanit Pidum serta Kanit PPA supaya konsentrasi terhadap kasus tersebut, dalam tiga hari, terduga pelaku sudah bisa  diamakan.

"Lengkapi berkas-berkas dan administrasinya, fokus dulu pada kasus ini, kasihan itu korban,  bapak-bapak,  dalam hal ini, kami tetap seriusi, karena kasus kejatahan terhadap anak merupakan prioritas dari pihak kepolisian," jelas kapolres di hadapan para aktifis dan orang tua korban.

Menanggapi, komitmen Kapolres itu, Wakil Ketua LSM Penjara Rohul, Asep Susanto, sangat mengapresiasi sikap tersebut, namun dirinya meminta pihak Jajaran Polres Rohul supaya lebih intensif terhadap kasus ini, sebab, sudah  makan waktu lama, sudah delapan bulan lebih, belum juga bisa diamankan.

"Apalagi anak yang dikandung korban, hasil perbutan bejat pelaku sudah lahir dan pelaku tak mau mempertanggungjawabkan perbutannya, Polri kan, punya intelegen dan agen informasi, jika benar-benar serius pasti tak butuh waktu lama, untuk mengamankannya," jelas Asep Susanto lagi.

"Rencananya, kita akan datangi lagi dan pertanyakan lagi ke Polres Rohul, sebab ini sudah tujuh hari, belum juga ada tanda-tanda, bisa diamankan, kita juga berhadap kepada terduga pelaku  jangan kabur lagi, pertanggung jawabkan perbuatanmu, menyerahlah kepada polisi, jika tidak ngapain takut polisi," pungkas Asep Susanto.(Rjp)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.