News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

57 Warga Desak Pihak Hukum Tutup Tambang Pasir

57 Warga Desak Pihak Hukum Tutup Tambang Pasir

ROTE NDAO | Penambangan pasir di pantai Baubafan Desa Tebole Kecamatan Rote Selatan, mulai dirasakan dampak jelak oleh warga disekitar lokasi pertambangan. Mulai dari bibir pantai, sudah rusaknya drainase sehingga air laut semakin naik memasuki ke perkampungan .

Pantauan dilokasi, dititik tambang pasir di bibir pantai sudah mulai terlihat aktivitas tambang yang tadinya dialiri air dijadikan jalan untuk lalu lalang truk pengangkut pasir , terlihat pendangkalan dan volume aliran air semakin mendekati ke rumah-rumah warga.

Salah seorang tokoh adat, dari Dusun Nggelabiti Desa Teboleh,Yacop Daniel Lada mengatakan," Warga di sekitar lokasi tambang meminta aktivitas tambang pasir segera ditutup total".

Merekapun telah meminta kepada pemerintah setempat untuk memberlakukan moratorium tambang pasir sebab tambang yang telah berlangsung selama tiga tahun ini tersebut tak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tambang pasir ini sudah menyengsarakan masyarakat, sedikit manfaat yang dirasakan warga.
Kebanyakan dampak negatifnya, seperti rusaknya jalan akibat tonase angkutan pasir yang berlebih, air keruh, drainase rusak, dan tanggul hilang tergerus pertambangan,” kata Yacop Lada saat dimintai keterangan, Kamis(25/10/2018).

Sebelumnya, kata Yakop pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan para pengusaha legal maupun ilegal untuk segera menghentikan tambang. Bahkan dinas pertambangan daerah setempat telah mendatangi lokasi dan bertemu dengan antara warga dan kepala desa teboleh papi dethan.

“Paling sekarang kita fokus menghentikan para penambang di sini. Sedangkan, bagi pengusaha legal, selama mereka mengikuti aturan yang berlaku tidak akan ada penghentian operasi,” tambah Yakop.
Pertambangan pasir pantai Baubafan seharusnya sudah dihentikan sejak 2 tahun yang lalu. Soalnya selama ini telah banyak kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas hanya karena gara-gara kendaraan yang melewati.

Kepala Desa Tebole , yang di temui media ini di kediamannya, Kamis (25/10/2018).
“ Ia saya tetap tegaskan kepada aparat desa agar untuk tambang pasir di pantai Baubafan, agar masyarakat jangan kumpul pasir lagi, "Walau sudah ada yang terkumpul tapi masyarakat jangan jual lagi karena di dalam desa juga ada butuh pasir, jadi pasir yang sudah terkumpul dan belum termuat tinggalkan saja dilokasi , agar kalau bagi kita masyarakat siapa yang mau pakai atau beli kita buatkan surat ke pemerntah kecamatan pihak polsek dan pertambangan agar kita bisa memakai pasir yang sudah terkumpul oleh masyarakat." Ungkap Papi Dethan dengan  muka sayup-sayup.

( Dance henukh )

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.