News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

RUU Pemerataan Pembangunan Daerah Malut, Komite I DPD RI: Keprehatinan Minimnya Pembangunan Daerah

RUU Pemerataan Pembangunan Daerah Malut, Komite I DPD RI: Keprehatinan Minimnya Pembangunan Daerah

TERNATE | Dewan Perwakilan Daerah DPD RI melalui komite I  melaksanakan kegiatan focus group discussion FGD "uji sahih rancang undang undang tentang pemerataan pembangunan daerah".di aula universitas terbuka,Ternate Maluku Utara ,Selasa (2/10/2018) yang berlangsung lancar.

Ketua komite I Fhria Idris menyampaikan inisiasi DPD RI dalam mendorong lahirnya rancangan undang - undang pemerataan pembangunan daerah dilatar belakangi atas keperhatinan DPD atas minimnya pembangunan daerah dan juga masih jauhnya harapan untuk pencapaian kesejahteraan terutama bagi masyarakat di daerah .

Lanjutnya "Padahal dalam pembukaan UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa tujuan bernegara yang ingin di capai pada pendiri bangsa yaitu melindungi segenap bangsa dan juga memajukan kesejahtraan umum.

Kegiatan rersebut hadir beberapa senator,yakni Fahria Idris senator DKI Jakarta, Abdul Kadir, Amir Laksono Jawa Timur, Bahar Lintang Sulawesi Selatan , Hendri Jaenudin Sumatra Selatan, Abdurrahman Lahabato Maluku Utara, ada juga M.Nurshalihin tim ahli RUU ,Iwan Shalihin Stafahli  komite I DPD RI.

Hasby Pora K selaku asisten I Gubernur Maluku Utara dalam pidatonya menyampaikan,"  Kami di Maluku Utara ini yang paling ribet dan paling pokok dan sangat urgen adalah masalah infrastruktur, salah satu contoh wilayah transmigrasi kami di Gane Timur (Halmahera Selatan ) kurang lebih sudah 24 tahun ini  akses transportasi ke daerah itu belum tersambung, warganya tinggal di hutan dan  untuk mau sampai ke kecamatan saja butuh waktu sekitar lima jam itu karna jalan dan jembatan tidak ada.
Mereka sangat terisolasi di sana, saya perna sampai kesana karna saya eks kadis transmigrasi.

Masalah infrastruktur itu walaupun masuk dalam ekonomi tapi tolong di masukan supaya jadi prioritas karna di kawasan timur ini  menjadi kebutuhan dasar adalah infrastruktur .saya titip harapan kepada bapak ibu sebagai anggota DPD  .

Dia juga menanyakan sejauh mana tahapan soal undang - undang  tentang provinsi kepulawan,mudah - mudahan tidak hanya di bahan bahan tetapi di undang undangkan secepat mungkin karna ada delapan provinsi yang masuk , maluku ,Maluku Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bangka Blitung.m, Kepri, NTB dan NTT ucapnya saat membuka acara.

Disisi lain juga senator asal Maluku Utara Abdurahman Kahabato ketika di wawancarai beberapa media mengatakan ," Akan segera di undangan, ini bukan kepentingan tapi kebutuhan daerah ada korelasi antara DPD RI dan daerah. Jadi tepat kalau menginisiasi undang - undang yang menjawab kebutuhan dan kepentingan daerah", ungkapnya.

" Harapan saya tidak hanya menjadi RUU tapi segera di perundangkan supaya bisa menjawab tumpang tindih dan ketimpangan daera, kami terus mendorong agar RRU ini cepat di undangkan supaya menjawab kebutuhan daerah dan harus di suport oleh seluru pemangku kepentingan agar segera di perundangkan karna ini kebutuhan daerah tutupnya. (ary)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.