News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Penjual Buah Anggur Merah dicurigai

Penjual Buah Anggur Merah dicurigai

JAMBI | Maraknya penjual buah anggur merah musiman di pinggir jalan di kota Jambi ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Pasalnya,pemerintah mencurigai buah anggur  yang dijual terlihat segar.

Dan dijualnyapun di sudut kota seperti yang terlihat di jalan Lingkar Barat lintas Sumatera arah Simpang Rimbo menuju Polsek Kotabaru lintas Palembang.

Selasa,(09/10) kemarin sekitar pukul 10 Wib, tepatnya di depan masjid,dipinggir jalan, seorang penjual anggur merah tengah asik menunggu pelanggan.

Dengan dicurigainya penjual anggur merah ini.

Pemerintah Provinsi Jambi melalui Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah angkat bicara dan mengatakan,"  Anggur merah yang dijual di Kota Jambi dengan harga yang sangat murah mulai awal Oktober 2018, dan adanya dugaan anggur tersebut mengandung formalin, residu pestisida, dan cemaran bakteri, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketahanan Pangan sudah melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi menjelaskan, untuk uji formalin, sampel anggur sudah dikirim ke BPOM Provinsi Jambi dan uji pestisida sedang diteliti oleh pengujian Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

Hasil pemeriksaan sampel tersebut akan diperoleh 3 hari kedepan.

Menurut hasil investigasi yang dilakukan, anggur tersebut didatangkan dari Medan dan asal usul anggur tersebut diimpor dari Cina oleh sejumlah importir, dengan merek Table Grapes dan Red Grape.

Apabila hasil pemeriksaan dan pengujian laboratorium sudah diketahui, bila hasilnya positif mengandung formalin, residu oestisida, dan cemaran bakteri tentunya akan membahayakan  masyarakat, dan anggur tersebut akan segera diarik dari peredaran (tidak boleh diperdagangkan lagi), dan akan segera dikoordinasi dengan pihak Satgas Pangan Provinsi Jambi (termasuk didalamnya Reskrimsus Polda Jambi) agar dapat dicari pemasok anggur-anggur tersebut dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, serta agar kedepannya, untuk mencegah masuknya buah-buahan tersebut ke Provinsi Jambi. (J/zai)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.