News Breaking
Live
wb_hadi

Breaking News

Pejabat Kepala Desa Tungganamo dipecat Oleh KPU

Pejabat Kepala Desa Tungganamo dipecat Oleh KPU

ROTE NDAO | Kamis 5 Oktober 2018, Soleman Tade ( Adi Tade ) yang merupakan calon legislatif  di Kabupaten Rote Ndao, dilantik Camat Pantai Baru, Fons C. Saek menjadi penjabat Kepala desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru. 

Dengan dilantiknya Soleman Tade statusnya sebagai caleg digugurkan oleh KPU demikian diungkapkan, Ketua KPU Rote Ndao, Hofra Anakai kepada media ini,Kamis (20/9/2018) siang.
 
Untuk diketahui, sebelum dilantik menjadi Pj Kepala desa Soleman Tade, Adi Tade namanya merupakan caleg bersama  304 caleg yang terdaftar pada DCT untuk pemilu 2019 mendatang, namun hari ini resmi dipecat.

“Soleman Tade namanya sudah dicoret, dan KPU menungu surat pengunduran diri dari PAN, dengan demikian nomor urut Soleman Tade tetap ada, tapi fotonya tidak ada lagi, dia hanya disangsi coret nama saja,” kata Hofra.

Lebih lanjut kata dia, waktu pemilu nanti pihaknya tetap cetak nomor urut hanya tidak ada foto, seandainya ada pemilih yang mencoblos, suara tersebut akan dihitung untuk partai bukan Soleman Tade.

Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten Rote Ndao mencatat DCT dapil 1 caleg 127, dapil 2 caleg 106, dapil 3 caleg 71  total caleg 306.

Total 304 caleg ada sebanyak 304 Bacaleg yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS).
Dari total DCS itu, KPU akhirnya menetapkan 304 Caleg untuk mengikuti kontelasi Pileg di wilayah Kabupaten Rote Ndao pada tahun 2019 mendatang.

Laporan Wartawan Dance henukh.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.